-->

54 Kasus Baru Covid-19 di Sekadau dari Klaster Pernikahan

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson 

PONTIANAK KALBAR, suaraborneo.id - Jumlah kasus baru konfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Sekadau bertambah 54 orang pada Minggu, (2/5/2021).


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan tambahan kasus di Sekadau merupakan Klaster dari pernikahan di Barak milik Sebuah perusahaan sawit.


"Klaster pesta pernikahan barak MPE, jadi semua undangan dilakukan tracing dan swabs test. Keluarga yang ikut pesta dari desa Tapang Semadak, desa Gonis Tekam dan desa Tapang Perodah," jelas Harisson kepada wartawan, Minggu (2/5) sore.


Pesta tersebut kata Harisson dilaksanakan kira-kira pada 1 (satu) Minggu lalu. Ada yang positif lalu dilakukan tracking ke semua yang ikut menghadiri acara pernikahan. Selain itu keterjangkitan karena desa Tapang Semadak berbatasan dengan Sintang.


"Barak MPE itu maksudnya barak karyawan sawit. Tapi undangan banyak dari masyarakat sekitar," tambahnya.


Harisson menjelaskan, berdasarkan data kasus Konfirmasi Covid-19 per Minggu (2/5/2021) jumlah kasus baru di Kalbar ada sebanyak 95 orang. Jumlah itu diketahui berdasarkan uji sampel swab terhadap 472 orang dari berbagai daerah di Kalbar. Dari jumlah itu, 9 orang diantaranya dirawat di Rumah Sakit.


Adapun 95 kasus baru itu tersebar di Kota Pontianak 13 orang, Bengkayang 2 orang, Kayong Utara 3 orang, Mempawah 6 orang, Sambas 2 orang, Sekadau 54 orang dan Melawi 15 orang.


Selain itu juga terdapat kasus sembuh sebanyak 73 orang yang tersebar di Kota Pontianak 9 orang, Kubu Raya 5 orang, Ketapang 12 orang, Landak 2 orang, Kota Singkawang 9 orang, Sambas 4 orang, Bengkayang 7 orang Sanggau 6 orang, Sekadau 2 orang, Sintang 15 orang, Mempawah 1 orang dan Luar Wilayah 1 orang.


Dengan adanya penambahan kasus baru tersebut membuat total kasus konfirmasi di Kalbar ada sebanyak 7.931 orang, kasus sembuh 6.901 orang atau 87,01 persen dan meninggal dunia 46 orang atau 0,58 persen.(TN).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini