-->

Satgas Covid-19 Sintang Akan Terapkan Sanksi dan Pemberlakuan Jam Malam

Editor: Admin/gon
Sebarkan:


SINTANG, suaraborneo.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 12 April 2021. Rapat dilakukan mengingat terjadinya lonjakan peningkatan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi terjangkit covid-19 di Kabupaten Sintang akhir-akhir ini serta banyaknya kendala yang dihadapi RSUD AM Djoen Sintang dalam menangani lonjakan tersebut.


Hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra.  Yosepha Hasnah, M. Si, Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, S.H, S.I.K, Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Kepala BPBD Bernard Saragih selaku Sekretaris Satgas serta anggota satgas yang lainnya.


Camat Sintang, Siti Musrikah menyampaikan sangat prihatin atas tingginya angka konfirmasi masyarakat Kecamatan Sintang pada April 2021 ini. “Pergerakan covid-19 sangat luar biasa. Jangan sampai ada masuk virus varian baru di Sintang ini. Kami merasa kesulitan mencari APD untuk pemakaman pada hari libur. Masih untung ada relawan yang mau ikut menggali kubur meskipun tidak ada bantuan biaya. Kami setuju perlunya ada ketegasan. Kami melihat perlunya mengawasi orang masuk Sintang. Kalau perlu bangun pos jaga di Sungai Ukoi” ujarnya 


“Warung kopi dan cafĂ© harus dipaksa mengurangi jumlah kursi dan melanggar harus diberikan sanksi administrasi. Kami juga setuju jam operasional tempat usaha dibatasi. Tegakan perbup yang sudah ada. Terus lakukan razia. Banyak anak muda yang hanya membawa masker tetapi tidak dipakai. Saat kami razia, banyak anak sekolah di tempat hiburan. Maka saat razia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus ikut” tambah Siti Musrikah


Kapolsekta Sintang Kota IPTU Sutikno menyampaikan saran agar hiburan malam ditetapkan pembatasan jam operasional. “Hasil razia kami di tempat hiburan malam. Prokes nol semua disana. Kecamatan di pedalaman nihil covid-19 karena tidak keramaian. Kami setuju pemberlakuan jam malam di seluruh tempat usaha, bukan hanya di warung kopi. Tidak cukup hanya menghimbau, karena hanya ditertawai masyarakat” terang IPTU Sutikno


Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius Kaha menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirim surat yang ditujukan kepada seluruh perusahaan transportasi baik bis maupun taksi agar mematuhi protokol kesehatan. “kami juga akan mendata keluar masuknya bis dan taksi serta data penumpang. Kami sependapat untuk melakukan razia pada subuh saat bis tiba ke Sintang. Bis akan kita cek satu persatu” terang Florensius Kaha


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menyampaikan bahwa kasus konfirmasi covid-19 itu tergantung kepatuhan. “Semakin tinggi angka covid-19, maka kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan semakin rendah. Semakin tinggi kesadaran masyarakat, maka kasus covid-19 semakin turun. Saat ini kasus covid-19 tinggi, berarti kepatuhan masyarakat kita terhadap protokol kesehatan saat ini rendah. Dinas Kesehatan mendata bahwa faktor dominan penyebab orang terkonfirmasi covid-19 karena melakukan perjalanan. Kita perlu terus menerus melakukan sosialisasi lagi diserta sanksi” katanya 


“Komunikasi publik terus kita lakukan. Namun saya melihat ada faktor kejenuhan yang dialami masyarakat kita. Ujung  dari kejenuhan ini, masyarakat menjadi tidak patuh menerapkan protokol kesehatan. Titik lemah kita, tidak menjaga agar titik jenuh ini berakhir dengan ketidakpatuhan masyarakat. Saya setuju, kita menerapkan sanksi dalam Perbup 60, perketat orang masuk dan keluar dan berani menerapkan sanksi serta penerapan jam malam” tutup Kurniawan. (hms)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini