-->

Bawaslu Landak Rapat Pembinaan Dan Penindakan Pelanggaran

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id
- Bawaslu kabupaten Landak melakukan rapat pembinaan dan peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran dan penindakan pelanggaran, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Landak, Rabu, 14 April 2021.

Hadir dalam acara rapat tersebut, Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Prov. Kalbar, Mohamad, SH, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Landak, kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten Landak dan Kades Hilir Kantor, Hilir Tengah dan desa Raja, serta semua staf.

Dalam rapat tersebut ketua Bawaslu kabupaten Landak Drs. Petrus Kanisius Ng, menyampaikan terkait penangganan pelanggaran ada beberapa aspek penting, yaitu pelapor terlapor, pemantau pemilu sebagai subjek dari hasil pengawasan yang didapat di lapangan. Kemudian, adanya peran serta masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada Bawaslu.

"Bawaslu ada etika dalam menjaga kerahasiaan si pelapor,  dan Bawaslu provinsi membackup dalam teknis penindakan pelanggaran. Dari laporan yang masuk akan melalui beberapa proses kajian untuk menghasilkan putusan yang dapat dipertanggung jawabkan," ucap Petrus.

Dia berharap, dalam kegiatan ini ada kelanjutannya dikemudian hari dalam hal penangganan pelanggaran khususnya kecamatan Ngabang, untuk mensosialisasikan nama dan peran Bawaslu bisa dikenal dalam ruang lingkup kecil.

"Kegiatan seperti ini bukan hanya sekedar formalitas, tapi sangat penting dan bermanfaat bagi kita semua," harap Petrus.


Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Prov. Kalbar, Mohamad, SH, menyampaikan kegiatan biasa dilaksanakan pada tahapan berjalan, secara realnya Landak Pilkada 2022 dikarenakan Undang-undang jadi pelaksanaan tahun 2024.

"Fokus masyarakat pada umumnya Pemilu itu kampanye dan hari pemungutan suara. Di kabupaten dari jauh hari mensosialisasikan penanganan dan penindakan pelanggaran yaitu, Penguatan subjek dan objek dalam penangangan pelanggaran," ucap Mohamad.

Dijelaskannya, Bawaslu kabupaten Landak ingin mengajak forum dari desa khususnya kepala desa adanya komitmen bersama Pemilu 2024 harus sukses.

Keinginan Bawaslu adanya sinergi antara pemerintah daerah yaitu, Dinas pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan desa kabupaten Landak, dengan kepala desa di kabupaten Landak

"Bawaslu akan mendorong masyarakat desa dan perangkat desa atau pengurus hukum adat bisa bersinergi untuk pencegahan pelanggaran pemilu. Dan boleh disosialisasi sejak dini, keinginan Bawaslu adanya Deklarasi di desa berkomitmen dalam penindakan pelanggaran pemilu seperti membuat desa Pemilu demokrasi," jelasnya.

Dikatakannya,  untuk saat ini Bawaslu tidak ada perangkat sampai di desa, hanya mengharapkan kepala desa berperan aktif, karena kepala desa merupakan objek yang penting yang bersifat netral dan tidak berafiliasi dengan pasangan calon.

"Karena yang mengelola pemilih real adalah kepala desa maka tantangan kepala desa menjadi berat. Jika penyelenggara melanggar aturan dan tidak berintegritas silahkan dilaporkan," kata Mohamad.

Sementara itu narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Hermanto, SH, menyampaikan Kabupaten Landak telah melaksanakan pelantikan BPD. Sosialisasi ini diharapkan bisa dilaksanakan di semua desa di kabupaten Landak. 

"Dan bisa menjadi agenda di Dinas yang difasilitasi pemerintah, Perangkat desa dilarang ikut dalam politik praktis," ungkap Hermanto. (Anton).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini