LANDAK, suaraborneo.id - HPI-Agro melalui salah satu anak perusahaannya PT. Gemilang Sawit Kencana ( PT.GSK) telah memfasilitasi tim klinik kebun menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan terhadap karyawan.
Kegiatan ini merupakan salah satu tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan, dilakukan sekaligus dalam rangka menyemarakkan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang jatuh pada 12 Januari hingga 12 Februari 2021.
Tema dalam peringatan ini, "Penguatan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berbudaya K3 pada semua sektor usaha".
Kegiatan yang dilakukan dalam periode sebulan diantaranya adalah pemeriksaan kesehatan mandor dan kerani Afdeling serta pemberian suplemen/ vitamin bagi karyawan yang sedang dalam kondisi hamil dan ibu menyusui.
"Ada 134 Mandor dan kerani, security dan tim damkar serta 36 ibu hamil dan ibu menyusui ikut dalam moment tersebut," ungkap Wahyudi, Staff EHS PT GSK, Selasa, 16 Februari 2021 yang ditemui disela-sela rangkaian penutupan kegiatan.
"Kegiatan kami jalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan karena kita masih dalam masa pandemi," tambah Wahyudi.
Dokter Selva sebagai dokter perusahaan bekerjasama dengan departemen Environment, Health and Safety (EHS) menjadi pelaksana event kali ini.
Dalam pernyataannya, dokter menyatakan pentingnya tablet tambah darah pada masa kehamilan dan menyusui.
"Karena itu, penting bagi perusahaan untuk memberikan perhatian dan perlindungan khusus terhadap karyawan yang sedang dalam kondisi hamil dan menyusui," jelas dokter.
Hal ini seiring dengan implementasi program keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan. Dalam konteks tersebut, departemen EHS aktif mendorong bagaimana tim operasional lapangan turut memastikan keselamatan dan kesehatan kerja karyawannya menjadi perhatian.
Estate Manager PT. GSK, Masai menerangkan, perhatian dan kewajiban perusahaan terhadap karyawan tidak melulu pada pemberian upah, melainkan juga dalam bentuk jaminan kesehatan dan keselamatan di dalam bekerja.
"Salah satu contohnya adalah menjamin bahwa karyawan yang sedang hamil/ menyusui tidak dipekerjakan pada posisi yang berhubungan langsung dengan bahan kimia," tutur Masai.
Dikatakannya, Karyawan adalah aset perusahaan juga. Karena itu, pembiasaan bekerja dengan aman dan selamat penting dalam rangka membangun budaya K3 di internalnya.
"Ke depan, dengan berbudaya K3 dalam pekerjaan, kita berharap terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan nyaman agar bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan dan kemajuan perusahaan," kata Masai. (Ferry/Anton).