SINTANG, suaraborneo.id - Masa jabatan Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH dan Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM akan berakhir pada Rabu, 17 Februari 2021 pukul 24.00 WIB. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan pada Rabu, 17 Februari 2021 di Pendopo Bupati Sintang.
Acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan Bupati Sintang oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si yang juga Pelaksana Harian Bupati Sintang mulai 18 Februari 2021 mulai pukul 00.01 WIB. Selanjutnya penyerahan memori pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2016-2021 dari Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si.
Sementara Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM mengatakan, pada 17 Februari 2016 yang lalu, dilantik sebagai Wakil Bupati Sintang bersama Pak Jarot sebagai Bupati Sintang. Kami melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
"Dan sampai hari ini, kami mengakhirinya. Hari demi hari kami lakukan berbagai kegiatan. Semuanya akan berlalu. Tibalah saatnya, saya dengan Pak Jarot akan mengakhiri masa jabatan 2016-2021. Dan ke depan akan dilanjutkan kembali oleh sahabat dan saudara kami yang sangat kami banggakan Bapak Jarot Winarno dan Sudiyanto untuk memimpin Kabupaten Sintang periode berikutnya” tutur Askiman
Askiman mengatakan, dalam menjalankan sebuah jabatan pasti akan berlalu, ketika menghadapi segala sesuatunya tidak akan abadi, semuanya akan berlalu. "Ketika kita menjadi orang besar, tentunya kita harus berangkat dari kita yang kecil sehingga kita menjadi orang yang rendah hati dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab karena semuanya akan berakhir," tuturnya.
"Kepada Ibu Yosepha Hasnah yang akan mengemban amanah sebagai Pelaksana Harian Bupati Sintang selama kurang lebih 8 hari. Ke depannya, jabatan Sekretaris Daerah juga akan berlalu. Namun semua harus kita laksanakan dengan sukacita. Kita nikmati hari-hari kita dengan cara terbaik. Dan kita nikmati indahnya semua tugas dan tanggungjawab yang kita emban” ungkapnya
“Hari ini, jabatan saya sebagai Wakil Bupati Sintang mendampingi Pak Jarot Winarno sebagai Bupati Sintang sudah berakhir. Saya ingin berterima kasih dan bangga saya kepada Bapak Jarot Winarno yang selama ini boleh bekerjasama dengan baik dan saya mendampingi beliau selama 5 tahun yang sudah berlalu. Banyak sekali peristiwa dan persoalan yang dihadapi selama masa jabatan. Terjadi banyak diskusi tentang apa dan bagaimana dalam mengatasi persoalan dan mengambil kebijakan. Bapak Jarot Winarno merupakan motivator yang luar biasa. Beliau memiliki kemampuan untuk membimbing dan mengubah sikap saya. Beliau mampu mendewasakan saya” tutur Askiman lagi.
“Mohon maaf kepada Bapak Jarot Winarno, jika ada salah selama kita melaksanakan tugas dan tanggungjawab selama 5 tahun. Yang tidak akan berlalu adalah kita selalu bersahabat, bersaudara dan membangun rasa kekeluargaan yang luar biasa. Saya mohon agar tugas dan tanggung jawab kita yang belum selesai untuk bisa diselesaikan oleh Bapak Jarot Winarno. Saya bersyukur Bapak Jarot Winarno yang terpilih kembali, sehingga program kerja yang belum selesai maka akan dapat diselesaikan dengan baik karena kesinambungan program ini. Saya menitipkan beberapa pekerjaan yang belum selesai agar bisa diselesaikan seperti pembangunan Christian Centre, rumah singgah Perdawika, Galeri Dekranasda di eks Puskesmas Sungai Durian, Kantor Camat Ketungau Hilir, Kantor Camat Kayan Hilir, dan Kantor Camat Kayan Hulu. Pemekaran kecamatan yang sudah disetujui oleh Kemendagri dan BNPP dan belum mendapatkan rekomendasi oleh Gubernur Kalimantan Barat agar dapat diselesaikan dengan baik dan bijak. Begitu juga sengketa batas wilayah antar kabupaten Sintang baik dengan Kapuas Hulu maupun dengan Sekadau agar bisa diselesaikan. Hal lainnya juga atas hak Mess Pemda Sintang di Pontianak yang belum selesai hingga sekarang. Penegasan batas wilayah kecamatan dan desa perlu dilakukan, tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit yang belum baik dan benar,” pesan terakhir Askiman. (hms)