-->

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Terkait Pembukaan Masa Reses dan Penjelasannya

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:

LANDAK, suaraborneo.id  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke-9 masa sidang ll Tahun 2021 dalam rangka pembukaan masa reses dan penjelasannya. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman ini didampingi Wakil Ketua, dihadiri Anggota DPRD Landak, Sekretaris DPRD Landak beserta stafnya. Senin (22/02/2021).

Dilaksanakannya rapat paripurna kali ini yaitu untuk penutupan masa sidang ke-2 tahun 2020 dan dimulai masa reses untuk periode tahun 2021 ini.

"Dimana seperti biasa ini merupakan tugas Anggota DPRD Landak untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing sehingga Musrenbang tingkat Kabupaten bisa menjadi bahan untuk menyusun RKPD untuk Kabupaten Landak tahun 2022 mendatang," ungkap Heri Saman.

Harapannya semua Anggota DPRD Landak untuk melaksanakan reses dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang disampaikan oleh masyarakat yaitu aspirasinya yang belum disampaikan pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan beberapa waktu lalu dapat mereka sampaikan pada kegiatan reses kali ini.

Demikian juga Sekretaris Dewan Bernadus menyampaikan bahwa "Akan dilaksanakan reses mulai pada tanggal 23 Februari sampai dengan tanggal 28 Februari 2021 yaitu di 5 titik di daerah pemilihan masing-masing," ujar Bernadus. (MC/ Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini