Tim Lawyer Rupinus-Aloysius |
Kuasa hukum Rupinus-Aloysius, Glorio Sanen,. SH didampingi Tim Lawyer lainnya, Markus,.SH,.MH dan Marselinus Daniar,.SH menyampaikan bahwa berdasarkan hasil diskusi, adanya beberapa perkembangan dan temuan fakta lain sebagai pendukung sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami yakin bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan pasangan nomor urut 2 Rupinus-Aloysius," harap Sanen.
Sanen juga menyampaikan bahwa saat ini Tim kuasa hukum pasangan nomor urut 2, Rupinus-Aloysius menindak lanjuti terkait persidangan pendahuluan dengan agenda, pemeriksaan berkas, menyampaikan gugatan permohonan dan pengesahan bukti.
"Terkait dengan proses persidangan di masa pandemi covid-19 maka akan di lakukan secara luring dan daring atau virtual," pungkasnya. (novi)