-->

Bupati Sintang Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Secara Virtual

Editor: Redaksi
Sebarkan:


SINTANG, suaraborneo.id - Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri & mengikuti video conference penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, Selasa, (05/01/2021) bertempat di Pendopo Bupati Sintang. 


Melalui virtual, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia, “Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota dan betul-betul sertifikat itu saya ingin agar sudah dipegang semuanya” kata Presiden RI.


Menurut Presiden RI, bahwa sertifikat tanah itu merupakan bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, “karena sekali lagi, ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah, itu setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali. Ada yang sudah sampai ke pengadilan, belum selesai. Artinya, Bapak-Ibu semuanya sekarang sudah memiliki bukti hak atas kepemilikan tanah/lahan yang kita punyai” ujar Presiden.


Presiden berpesan kepada para penerima sertifikat tanah untuk menjaga dan menyimpan sertifikat dengan baik, “pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang fotokopi taruh di lemari yang lainnya. Jadi kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi” pesan Presiden RI. 


Sementara itu, Jarot Winarno, Bupati Sintang memberikan tanggapannya terkait pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat tanah, “saya apresiasi dengan teman-teman di BPN Sintang, karena di tahun 2020 telah menyelesaikan redistribusi tanah sebanyak 7350 bidang tanah, yang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada 6171 bidang tanah” kata Jarot. 


Masih kata Bupati Sintang, bahwa ditahun 2021 ini lebih baik lagi dari tahun 2020. Target PTSL tahun 2021 ini untuk pengukuran tanahnya itu sekitar 40.000 tanah, kemudian yang disertifikatkan sekitar 30.000. 


Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang, Junaedi mengatakan bahwa di tahun 2021 akan melaksanakan program sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk di Sintang, “targetnya 40.000 bidang yang akan diukur, tetapi sertifikat hak atas tanahnya sekitar 30.000, kita melaksanakan target sesai dengan target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat untuk didaerah” kata Junaedi. (hms) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini