SANGGAU, suaraborneo.id – Bupati Sanggau, Paolus Hadi, secara resmi membuka kegiatan penempatan dan penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 200 orang formasi umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019 secara virtual atau Video Conference (Vidcon) diruang VIP Lantai II Kantor Bupati Sanggau. Rabu, (13/1/2021).
200 orang CPNS tersebut yakni 89 orang tenaga guru, 42 orang tenaga kesehatan dan 63 orang tenaga teknis.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanggau, Paolus Hadi berpesan kepada para CPNS tersebut agar tetap konsisten dengan janjinya sebagai PNS.
“Kalau soal penegakkan disiplin ada aturannya, terkait dengan pelanggaran-pelanggaran ada mekanismenya dan tentu ini dibawah komandonya pak Sekda. Untuk dari BKPSDM dan unit kerjanya biasanya ada laporan khusus soal itu, nanti baru ditetapkan dan saya sudah tegaskan kalau memang melanggar harus diberhentikan dengan tidak hormat,” kata PH sapaan akrabnya.
“Masa percobaan ini selama satu tahun, setelah itu barulah mereka PNS sepenuhnya," tambahnya.
“Ingat, kita ini dibayar dari keringat rakyat dan jangan sampai kita menghianati negara gara-gara paham-paham yang tidak jelas. Maka dari awal saya sudah katakan kepada mereka bahwa kalian masuk menjadi PNS itu karena hati kalian bukan karena disuruh orang tua, tetangga dan orang lain,” pesannya.
Kita yang PNS ini, lanjut Bupati Sanggau harus dapat menjadi contoh yang baik untuk orang lain (masyarakat). “Jangan malah menjadi pengguna Narkoba. Kalau menjadi pengguna berhenti jadi PNS dan nanti akan kita rutin untuk test Narkoba kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau,” tutupnya. (Bry)