-->

Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sekadau Selesai, ini Hasilnya

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pleno Rekapitulasi perolehan suara 

SEKADAU, suaraborneo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau menggelar Pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau tahun 2020 di gedung Ketaketik jalan merdeka Selatan Sekadau, Selasa (15/12).


Pleno terbuka digelar dengan membacakan hasil Pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 kecamatan se-kabupaten Sekadau.


Setelah melakukan rekapitulasi perolehan suara di 7 PPK, KPU kabupaten Sekadau  menetapkan hasil perolehan suara masing - masing paslon dengan perolehan suara sebagai berikut:


1. Pasangan Aron SH dan Subandrio SH.MH memperoleh 58.023 suara.

2. Pasangan Rupinus SH.M.Si.dan Aloysius SH.M.Si. memperoleh 56.497 suara.


Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, KPU kabupaten Sekadau mengeluarkan Surat Keputusan KPU dengan Nomor : 372 /PL.02.6-kpt/6109/KPU-kab/XII/2020. Tentang Penetapan Rekapitasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 tertangal 15 Desember 2020. 


Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang  terlibat dalam semua tahapan Pilkada kabupaten Sekadau tahun 2020. 


" Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam semua tahapan Pilkada kabupaten Sekadau 2020," ucap Saban.


Pleno Rekapitulasi hasil perhitungan 

suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau tahun 2020 di hadiri saksi Paslon  nomor urut 1 Jafray Raja Tugam dan Teguh Arif Hardianto, untum saksi paslon nomor urut 2  masing- masing Abuntono S.P dan Paulus Sutami A.md. (tim) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini