-->

Pelanggar Prokes di Sanggau Mayoritas Orang Pendatang

Editor: Redaksi
Sebarkan:


SANGGAU, suaraborneo.id - Menurut koordinator lapangan tim penegakan hukum (Gakum) dan protokol kesehatan yang juga pasi ops kodim 1204 Sanggau, Kapten Infanteri Agus Mulyanah mengungkapkan, sejak mulai diberlakukannya Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 tahun 2020 tentang penegakan hukum dan peotokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid di Kabupaten Sanggau sampai sekarang ini pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker mayoritas orang pendatang.


"Sudah dua bulan lebih Perbup nomor 47 tahun 2020 diberlakukan tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker sudah cukup lumayan," jelas Kapten Infanteri Agus Mulyanah, Korlap Tim Gakum yang juga Pasi Ops Kodim 1204 Sanggau. Sabtu, (5/12/2020).


"Rata rata yang kita (Tim Gakum) temukan pelanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker ini orang pendatang saat melintasi maupun berkunjung ke kota Sanggau," tambahnya.


Setiap orang yang ditemukan melanggar protokol kesehatan 3M akan dikenakan sangsi sosial seperti menyapu jalan raya dan sekitaran lokasi penertiban berlangsung.


Selain itu, Kapten Infanteri Agus Mulyanah juga mengungkapkan, hingga kini sudah satu tempat usaha warung kopi yang ditutup sementara karena mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak mengatur jarak tempat duduk. "Tempat usaha warung kopi (Cafe Brodher) ini sudah sering kali kita (Tim Gakum) memberikan teguran tertulis namun tidak diindahkannya sehingga secara terpaksa ditutup sementara selama satu minggu," ujarnya.


"Nah, tadi malam sudah dibuka kembali karena sudah memenuhi penerapan protokol kesehatan," tutupnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini