-->

130 Perkara Hasil Operasi Pekat Polres Landak

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id
-  130 perkara hasil operasi Pekat Polres Landak yang dilaksanakan mulai tanggal 12 - 27 Nopember tahun 2020. Dari 130 perkara tersebut terdiri dari kasus tindak pidana perjudian 6 perkara, pengungkapan kasus Narkoba 6 perkara, Miras 50 perkara, protitusi 13 perkara, premanisme 31 perkara, kembang api atau petasan 16 perkara, senjata tajam15 perkara.

Hasil operasi Pekat ini disampaikan langsung oleh Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK, dalam jumpa pers di halaman Polres Landak, Senin (30/11/2020).

Disampaikan oleh Kapolres, dari semua pengungkapan kasus ini tidak semua perkara dinaikan ke penyidikan, masih melihat kualitas perkaranya.

Dari kasus tersebut yang dinaikan yaitu kasus perjudian 6 perkara dengan tersangka 16 orang, Kasus Narkoba 6 perkara dengan tersangka 7 orang, premanisme 31 perkara dengan tersangka 7 orang, Miras 50 perkara dengan tersangka 1 orang, 

Beberapa jenis barang bukti hasil operasi Pekat, dimusnahkan dan disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat yang diundang oleh Polres Landak.

" Kemudian barang bukti senjata api itu, diserahkan langsung oleh masyarakat dengan kesadaran masyarakat sendiri," ujar Ade Kuncoro. (Anton).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini