Edy Prasetyo |
SEKADAU, suaraborneo.id - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Perkim) Kabupaten Sekadau melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Edy Prasetyo sampaikan data serta jumlah rumah tak layak huni (RTLH) dan penanganan tahun 2017-2020.
Ditemui di ruang kerjanya, Edy Prasetyo menyampaikan hasil kerja Pemerintah di bidang penanganan rumah tak layak huni 4 tahun terahir di Kabupaten Sekadau dari 2017-2020 sebanyak 2181 RTLH sudah di tangani dan sedang dalam proses penanganan.
"data tersebut ada yang sedang dalam penanganan ada juga yang sudah selesai. Data tersebut juga di bantu dari beberapa sumber dana ada dari DAK, APBD dan APBN," jelasnya.
Edy menambahkan, menurut data yang terhimpun dari tahun 2017 sebanyak 8266 dan yang sudah terlaksana sebanyak 2181 artinya sebanyak 7020 yang belum di tangani namun sudah terdata menjadi rencana.
Adapun data dari 7 Kecamatan yang sudah terlaksana yaitu:
1. Sekadau Hilir :734 dari 1362 data
2. Sekadau Hulu:310 dari 1447 data
3. Nanga Taman :402 dari 1556 data
4. Nanga Mahap :233 dari 1822 data
5. Belitang Hilir :185 dari 423 data
6. Belitang :54 dari 310 data
7. Belitang Hulu :236 dari 1346 data
Edy juga mengatakan data tersebut bisa saja bertambah berdasarkan pengajuan dari desa-desa di tahun berikutnya.
"kita merealisasikan pembangunan tersebut berdasarkan kuota dari Pemerintah Pusat melalui dana APBN. Kemudian sisanya menggunakan APBD, karna jika hanya APBD tidak akan mampu membangun sebanyak itu," tambahnya.
Selanjutnya Edy juga menghimbau kepada masyarakat dan Desa untuk mendapatkan bantuan rehab rumah ini tentu memiliki prosedur yang harus di patuhi.
"untuk itu saya Himbau kepada Kepala Desa silahkan ajukan rumah masyarakat yang tak layak huni selanjutnya mengenai proses kita bahas sama - sama, jangan sampai pemerintah di bilang tak adil karna ada yang dapat dan ada yang tak dapat,"tutup Edy Prasetiyo. (tim)