-->

BNN Bengkayang Kunker Di Landak

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:



LANDAK, suaraborneo.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkayang Wahyu Kurniawan melakukan kunjungan kerja (Kunker) di kabupaten Landak, Rabu (30/09/2020).

Kunker tersebut dalam rangka koordinasi implementasi Perda P4GN, diterima langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman,  di ruang kerja Ketua DPRD Landak, didampingi Ketua Komisi A Cahyatanus dan Anggota DPRD Landak Margareta, serta Wahyu Kurniawan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang beserta staf.

Dalam Kunker ini, Ketua DPRD Landak menyampaikan  bahwa Kabupaten Landak sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang  Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika . Ini bentuk dukungan kepada Bupati Landak untuk pembangunan Kantor BNN di Kabupaten Landak.
"Tujuan untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Kabupaten Landak," ujar Heri Saman.

Dikatakannya, DPRD Landak juga mendukung Bupati Landak dalam  mengajukan rencana untuk pembangunan kantor BNN Kabupaten Landak. 
Kabupaten Landak merupakan wilayah kerja BNN Kabupaten Bengkayang, dan selama ini sudah melakukan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Landak
" Kami berterima kasih kepada BNN Kabupaten Bengkayang atas kunjungannya," ucap Heri Saman.

Kepala BNN Kabupaten Bengkayang Wahyu Kurniawan, menyampaikan, wilayah kerjanya ada dibeberapa tempat salah satunya Kabupaten Landak dan sudah mengusulkan untuk pendirian Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bulan Februari 2020 lalu sudah disampaikan kepada BNN RI, sekarang sudah di tindaklanjuti oleh BNN RI tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian Pertahanan (Kemenpan).

" Karena kemarin diisukan moratorium, dan mudah-mudahan moratorium ini segera dibuka sehingga  tahun 2020/2021 nanti, permohonan pendirian BNN di Kabupaten Landak bisa terlaksana, sebab semua, sudah terpenuhi mulai dari sarana dan prasarana yang sudah di siapkan kemudian anggaran SDM termasuk Raperdanya sudah disahkan," papar Wahyu Kurniawan.



Penulis.  :  MC DPRD Landak/ Anton
Editor.     : Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini