-->

Nota Pengantar KUA PPAS Anggaran Perubahan 2020

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Ruang Rapat Utama DPRD Sekadau 
SEKADAU, suaraborneo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang Paripurna masa sidang ke 3 yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Sekadau, Senin (31/8).

Sidang di pimpin oleh ketua DPRD Radius Effendy didampingi wakil ketua Zainal dan dihadiri 19 dari 30 anggota DPRD kabupaten Sekadau.

Dalam nota pengantar kebijakan umum anggaran prioritas pembangunan anggaran sementara (KUA-PPAS) yang dibacakan oleh penjabat Sekretaris daerah kabupaten Sekadau, Nurhadi menyampaikan, dalam anggaran perubahan tahun anggaran 2020, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Penulis: tim
Editor: Redaksi
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini