Sutarmidji |
Hal itu ditekahui setelah Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengungkapkan adanya 1 (satu) penumpang dari Surabaya tujuan Pontianak Reaktif.
Meski tidak diketahui dari mana asal penumpang tersebut, hal ini membuat Ketua Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kalbar itu berang. Diketahui maskapai tersebut adalah Pesawat Lion Air.
"Hari ini saya melarang 1 lagi maskapai terbang dari Surabaya ke Pontianak, karena rapid test penumpangnya ada yang Reaktif," ungkap Gubernur Kalbar, Sutarmidji (3/8/2020) pagi.
Sutarmidji menambahkan, terhadap dua maskapai yang membawa penumpang Reaktif itu tidak diperbolehkan mendarat di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat selama Satu Minggu dan Jika kembali didapatkan akan dilarang selama 3 bulan.
"Jadi ada 2 maskapai yang dilarang untuk waktu 1 minggu, jika kedapatan lagi, maka kita akan larang 3 bulan. Mohon maaf kalau ada yang mau ke Surabaya, anda harus lewat Jakarta," kata Midji.
Sebagai orang nomor 1 di Kalbar, Sutarmidji menegaskan agar semua maskapai tidak lengah ditengah pandemi ini, sehingga tidak menjadi media pembawa Virus Corona. Danya penumpang yang dinyatakan Reaktif itu menurut Bang Midji karena jeleknya pengawasan bandara asal.
"Saya tegaskan ke maskapai kalau kita tidak lengah demi masyarakat Kalbar. Ini menunjukan jeleknya pengawasan di bandara asal," tegas Sutarmidji.(TS)
Editor: Asmuni