-->


PKPI Resmi Keluarkan Rekomendasi Untuk Aron – Subandrio

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Penyerahan rekomendasi 
PONTIANAK, suaraborneo.id – Depan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN-PKPI) resmi mengeluarkan rekomendasi untuk Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Rekomendasi itu diberikan oleh DPN PKPI Kepada pasangan Aron – Subandrio (PAS) sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2020-2025 pada pilkada tahun 2020 ini.

“Alhamdulillah kita sampai detik ini, dimana PKPI Indonesia dengan ini resmi mengatakan usungan kepada pasangan calon untuk Kabupaten Sekadau, Calon Bupati Pak Aron dan Calon Wakil Bupati Pak Subandrio,” jelas Sekjen PKPI, Verry Surya Hendrawan saat menyerahkan surat rekomendasi kepada Aron – Subandrio, Senin (20/7/2020) siang.

Verry Surya Hendrawan berharap, dengan dukungan dan niat baik Pasangan PAS untuk membangun Kabupaten Sekadau mendapat kemudahan dan dilancarkan dalam semua proses, sehingga dapat meraih kemenangan untuk mensejahterakan masyarakat di Bumi Lawang Kuari.

“Semoga dimudahkan, dilancarkan hingga menuju kemenangan,” harapnya.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Sekadau, Aron menyampaikan ucapan terima kasih atas Rekomendasi yang diberikan. Dengan adanya rekomendasi itu dapat sebagai pemacu semangat dan kekuatan bagi pasangan PAS untuk memenagkan pertarungan Pilkada Sekadau Tahun 2020 ini.

“Terima kasih atas SK yang diberikan kepada kami ini, ini juga menjadi semangat kami, menjadi kekuatan bagi kami untuk memenangkan pertarungan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau periode 2020-2025,” tutur Aron.

Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) PKPI Kalimantan Barat, Mustaat Saman dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam.

Dengan keluarnya rekomendasi dari PKPI ini, hingga kini sudah ada tiga partai Politik yang mengusung Pasangan Aron Subandrio, yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PKPI, sementara untuk partai yang akan menyusul penyerahan SK mendatang yakni Partai Gerindra.(TS)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini