-->

Pemkab Sekadau Kembali Raih Opini WTP Ke-8 Kalinya

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Penyerahan LHP laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 secara daring
SEKADAU, suaraborneo.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019, secara daring (online) melalui video conference, Senin (29/6). Kabupaten Sekadau dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2019 ini kembali meraih WTP untuk yang ke 8 (delapan) kalinya. 

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang dilakukan secara daring (online) melalui video conferenceini dihadiri oleh Bupati Sekadau Rupinus, Ketua DPRD Radius Effendi, Sekda H. Zakaria, Inspektur, Kepala BPKAD dan Asisten 3.

Acara Penyerahan LHP secara daring (online) melalui video conference ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Hery Ridwan dan jajarannya.

Bupati Sekadau Rupinus menyebut, untuk Kabupaten Sekadau sendiri, ini merupakan capaian yang luar biasa, karena dengan predikat WTP, berarti sudah 8 kali berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Kalbar sejak tahun anggaran 2012 hingga tahun anggaran 2019.

"Kita ucapkan selamat kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2019 ini mendapat opini WTP yang kedelapan kali," ungkapnya.

Bupati Sekadau menyampaikan bahwa prestasi ini dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak.

"Ini berkat kerjasama jajaran pemerintah daerah kabupaten Sekadau, kepala SKPD, teman-teman di DPRD dan masyarakat kabupaten Sekadau, terutama kepala SKPD yang sudah berusaha menyampaikan laporan keuangan dengan baik dan sampai pada tahun ini laporan tahun 2019, kita masih mendapat opini WTP," tuturnya.

Ia menyampaikan bahwa dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi (aktion plan) untuk menindaklanjuti masukan-masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau.

"Dari laporan hasil pemeriksaan itu ada rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, dan kita akan segera mengumpulkan SKPD, yang mana ada teman-teman yang harus kita tindak lanjuti dan kita sudah memikirkan menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti rekomendasi yang ada, kemudian akan segera kita sampaikan ke BPK RI," bebernya. 

Rapinus berharap, kedepan pihaknya akan semakin baik dalam penyampaian laporan keuangan dan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini