-->

Kawal PSBB, Ditsamapta Berangkatkan 66 Personel Ke Kabupaten Kapuas

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Polda Kalteng
KALTENG, suaraborneo.id - Demi mendukung kelancaran pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah hukum Polres Kapuas, Direktorat Samapta Polda Kalteng memberangkatkan 66 personelnya, Rabu (03/06/2020) pukul 08.30 WIB.

Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Kabagopsnal AKBP Ahmad Yani, S.I.K menjelaskan, personel Ditsamapta akan mengamankan jalannya PSBB di Kabupaten Kapuas. 

"Kami memberangkatkan sebanyak 66 personel beserta kendaraan bermotor pagi ini," terang Yani.

Ditsamapta akan melakukan pengamanan, patroli dan mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kapuas tetap melakukan kegiatan di rumah dan mematuhi peraturan PSBB.

"Personel kami akan melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas untuk tetap mematuhi prosedur dan aturan saat PSBB berlangsung," tambahnya.

Sebagai Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta akan selalu memantau, mengawal, dan mengamankan seluruh kegiatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai Covid - 19.

"Ditsamapta akan selalu siap dan tanggap dalam kegiatan pencegahan Covid - 19, karena Ditsamapta juga masuk dalam Satgas II Pencegahan Covid - 19 ," tutup Yani.(Humas/TS).

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini