-->

New Normal, Pemerintah Harus Perhatian Khusus Kepada Sekolah yang Berasrama

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Alpius 
SINTANG, suaraborneo.id - Tingginya angka terkonfirmasi positif covid-19 dari cluster Pondok Pesantren (PonPes) Al-Fatah Temboro Magetan di Sintang, 3 dari 6 orang. Kemudian muncul rencana pemerintah untuk menyiapkan periode penerapan pola hidup baru yang dikenal dengan istilah New Normal. 

Menurut anggota DPRD Sintang, Alpius, penerapan new normal mungkin tidak bisa terhindarkan karna belum ditemukannya vaksin anti Covid-19. Menurut Alpius dalam wawancara melalui telepon, Jumat (29/05/2020) pada proses implementasinya, pondok pesantren memerlukan perhatian khusus. Perhatian ini juga perlu diterapkan pada sekolah berasrama milik sekolah Kristen dan Katolik. 

“Kehidupan new normal inikan fokusnya lebih banyak pada upaya untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat sampai ditemukannya vaksin anti virusnya, namun kita perlu memperhatikan pula bidang lainnya seperti pendidikan, secara khusus pendidikan berasrama seperti pesantren, dan sekolah berasrama lainnya,” kata Alpius. 

“Saat ini perlu kita perhatikan kehidupan komunal anak-anak tersebut, haruslah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai dan sesuai dengan standar protokol kesehatan covid 19,” tambahnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengingatkan bahwa situasi ini perlu diantisipasi oleh pemerintah. Alpius juga mengharapkan pemerintah akan memberikan perhatian khusus dalam upaya mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah berasrama. 

“Sekolah berasrama perlu bantuan seperti pengadaan rapid test massal bagi para penghuni asrama juga ornag-orang di lingkungan asrama, agar semua dipastikan terlebih dahulu kondisinya, kita harus belajar dari peristiwa sebelumnya di Temboro. Selain itu, bantuan logistik dalam jumlah memadai perlu disiapkan bersama-sama agar kesehatan mereka terjamin di era kehidupan baru, new normal ini," ujarnya. 

Persiapan lainnya kata Alpius, terkait standar pendidikan yang diberlakukan, pihak dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan untuk pesantren termasuk Kementrian Agama, harus juga turut andil untuk mengatur hal ini. (hms) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini