-->

Refocusing Anggaran Covid-19 Meledak, Dari 5 Miliar Menjadi 144 Miliar

Editor: Redaksi
Sebarkan:
SEKADAU, suaraborneo.id - Menindaklanjuti rapat dengar pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sekadau dengan TAPD Eksekutif sebelumnya yang berkaitan dengan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, rapat dilanjutkan, Senin (20/4). 

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sekadau Radius Effendi didampingi wakil ketua Handi.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, anggota Banggar DPRD Sekadau meminta agar pihak excekitif memperhatikan landasan dalam penanganan Covid-19 yaitu SKB dua mentri. (Mentri dalam Negri dan mentri keuangan RI).

Dari penyisiran anggaran yang sudah dilakukan sebesar 13 Miliar lebih tentu pengunaannya harus transparan, untuk menghindari prasangka buruk.

Badan Anggaran DPRD mengatakan, dana  bantuan sosial tersebut setelah ada penyesuaian APBD mencapai sekitar Rp144 Miliar lebih, sedangkan sebelumnya hanya Rp 5 Miliar. 

Menurut Banggar DPRD Sekadau, kenaikan yang sangat luar biasa ini menjadi perhatian semua pihak karena tahun ini adalah tahun politik, jangan sampai dana tersebut pengeluaranya tidak jelas dan tumpang tindih. 

Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan relokasi anggaran, namun pihak Banggar DPRD juga minta agar semua stake holder membuat rincian pengunaan anggaran penanganan Covid-19 secara transparan. 

Banggar DPRD Sekadau juga meminta kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) untuk mendata rumah tangga miskin yang ril, karna ada beberapa desa yang jumlah keluarga miskinnya banyak, namun ada juga  yang sangat sedikit. Pertanyaannya? Kriteria apa saja yang dipakai untuk menentukan keluarga miskin tersebut. 

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 kabupaten Sekadau, Henry Alpius yang juga Plt. Dimas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) menjelaskan, relokasi anggaran yang diajukan oleh Dinkes PP dan KB ke pemda berjumlah 11,9 Miliar lebih.

Henry menyebut, ada 12 Puskesmas di Kabupaten Sekadau. Untuk saat ini APD di  fokuskan untuk tenaga medis. Melalui JKN dan sudah mentransfer dana cash ke 12 Puskesmas masing - masing sebesar Rp200 juta rupiah. Dana itu bisa dipakai untuk APD seperti masker, sarung tangan untuk keperluan di Puskesmas. 

"Tidak ada alasan lagi petugas kita di lapangan mengatakan APD tidak ada," pungkas Henry. (red) 

Editor: Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini