Foto oleh Humpro |
SINTANG, suaraborneo.id - Kamis
(16/04/2020), di ruang sidang Gedung DPRD Sintang, diadakan rapat internal para
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang. Rapat ini dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Dalam rapat disampaikan
hasil kerja panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang dan
penetapankeputusan DPRD tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati Sintang tahun 2019. Hasil kerja panitia khusus terhadap laporan
keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019 disampaikan oleh
juru bicara pansus, Nekodimus, SH.
“Saya mengucapkan penghargaan
setingginya kepada para anggota panitia yang telah bekerja keras membahas
berkas LKPJ ini dan menyesuaikan jadwal yang ketat selama seminggu ini, baik
secara internal maupun bersama dengan instansi-instansi pemerintahan yang ada,”
kata Ronny. “Hasil kerja Pansus ini memuat rekomendasi strategis dalam bentuk
catatan-catatan, saran dan himbauan terhadap penyelenggaraan urusan
pemerintahan daerah,” sambungnya.
Kemudian, setelah disetujui oleh
seluruh anggota DPRD yang hadir, hasil kerja ini akan dituangkan dalam
keputusan DPRD. Kemudian Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua
DPRD Sintang.
“Dalam prosesnya pansus telah
melakukan penajaman, memperjelas dan mempertegas setiap program dan kegiatan
yang telah dilaksanakan oleh OPD Pemda selama tahun 2019,” ujar Ronny. “Kita mengharapkan semua rekomendasi ini akan
kita sampaikan kepada Bupati Sintang, sebagai bahan perbaikan terkait
penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sintang kedepannya,” tambah
Politisi Partai Nasional Demokrat itu lagi. (ep)