-->

Pasien 01 PDP RSUD Sekadau Dirujuk Ke RSUD Ade M Djoen Sintang

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Henry Alpius 
SEKADAU, suaraborneo.id - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, Pasien 01 asal Belitang Hilir, pasien dalam pengawasan (PDP) jenis kelamin laki-laki umur 70 yang 3 hari lalu di rawat pnemonia berat di RSUD Sekadau, hari ini dirujuk ke RS Rujukan Ade M. Djoen Sintang. 

"PDP tersebut sudah dirawat di RSUD Sekadau sejak 3 hari lalu, namun tidak ada perubahan dan menunjukan gejala seperti Covid-19," kata Henry kepada suaraborneo.id Via akun WhatsApp-nya, Jum'at (10/4) malam. 

Henry menambahkan, berdasarkan pertimbangan medis, untuk penangan dan pemeriksaan lanjut ke PCR (Polymerase Chain Reaction), maka pasien PDP tersebut hari ini dirujuk ke RS rujukan RSUD Ade M. Djoen Sintang. 

PDP yang berumur 70 tahun ini diketahui memiliki riwayat sakit paru. Sebulan lalu, yang bersangkutan dikabarkan berangkat ke Kuala Lumpur untuk berobat.

Selama di RSUD Sekadau, pasien tersebut ditempatkan di ruangan khusus. Sudah dilakukan rapid test tanggal 8 April lalu, hasilnya nonreaktif. 

"Maka akan dilanjutkan dengan test PCR," jelas juru bicara Gugus Tugas Penanganan Cepat Covid-19 Kabupaten Sekadau ini. 

Henry mengimbau kepada warga untuk tetap dirumah saja, jaga jarak, wajib menggunakan masker bila keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir. (red)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini