-->

Desa Sumber Agung Terapkan Portal Desa Digital

Editor: Redaksi
Sebarkan:
KUBU RAYA, suaraborneo.id - Dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada masyarakat serta keterbukaan informasi publik menuju era digital 4.0, Pemerintah Desa Sumber Agung membuat Aplikasi melalui Portal Desa (PPD) dalam melaksanakan Pelayanan kepada masyarakat, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Sumber Agung, Arifin Noor Aziz, SH, MH ketika ditemui di ruangan kerjanya, Arifin mengatakan meskipun Desa Sumber Agung terletak diujung selatan Kota Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kayong Utara, yang secara letak geografis maupun sarana prasarana baik insfrastruktur, jaringan komunikasi maupun yang pendukung lainnya masih sangat terbatas. 

“Walaupun Desa Kami terletak didaerah paling ujung, namun dalam hal ini Pemerintah Desa Sumber Agung berusaha untuk selalu berinovasi dan berupaya untuk melakukan terobosan- terobosan dalam melakukan percepatan pembangunan Desa di Era Digital,” jelas Arifin.

Arifin menjelaskan Portal Desa Digital (PDD) merupakan Sistem Informas Desa pada umumnya, jadi fitur-fitur yang diusung oleh Portal Desa Digital (PDD) pada umumnya hampir sama. Namun walau pun pada umumnya memiliki fitur sama, setiap aplikasi memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. 

“Tergantung bagaimana pengembang melakukan inovasi dan menerapkan konsep-konsep dan fitur yang tidak ada di aplikasi sejenis lainnya,” ungkapnya.
Ada pun fitur-fitur yang diusung oleh Portal Desa Digital adalah sebagai berikut :
1. Identitas Desa : Identitas Desa merupakan data yang mengidentifikasi mulai dari Nama Desa, Alamat, Kabupatem Provinsi bahkan sampai dengan Peta Kantor dan Wilayah Desa.
2. Pemerintahan Desa : Pemerintahan Desa merupakan fungsi pendataan Perangkat desa mulai dari Kepala Desa sampai dengan Elemen Masyarakat lainnya..
3. Wilayah Administratif : Menu ini berfungsi untuk pemetaan wilayah pemukiman warga desa.
4. Kependudukan : Dalam menu kependudukan ini terdapat beberapa menu yang berkaitan dengan data administrasi kependudukan warga seperti ; Penduduk, Keluarga, Rumah Tangga, Kelompok, Data Suplemen dan Calon Pemilih (DPT).
5. Statistik : Pada menu ini terdapat data statistik dari hasil data kependudukan dan juga terdapat sub menu laporan yang dapat membantu desa dalam mengelola laporan kependudukan.
6. Layanan Surat : Di menu ini terdapat beberapa menu yang memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat seperti ; Cetak Surat yang dapat memudahkan perangkat desa atau operator memberikan pelayanan surat kurang dari 3 menit, Pengaturan Surat ini dapat memudahkan desa dalam membuat surat-surat baru yang disesuaikan dengan kebutuhan desanya masing-masing, Arsip Layanan merupakan pencatatan dan pengarsipan dari pelayanan surat yang telah diberikan kepada masyaratakat dan juga Panduan untuk penggunaan menu Layanan Surat.
7. Sekretariat : Merupakan menu pendataan adminstrasi desa.
8. Inventaris : Menu inventaris ini terdapat didalam menu Sekretariat. Pada menu Inventaris ini desa dapat mendata aset-aset yang dimiliki lengkap dengan perhitungan nilai penyusutan (depresiasi).
9. Perdes : Menu ini juga terdapat didalam menu Sekretariat. Dengan menu ini pemerintah desa dapat mempublikasi Peraturan-Peraturan Desa yang dikeluarkan sehingga bisa didownload dan diakses oleh siapa pun terutama oleh masyarakat.
10. Keuangan Desa : Dengan menu ini desa dapat dengan mudah mempublikasi perencanaan dan penggunaan keuangan desa dengan batas-batas ketentuan yang diatur dalam regulasi.
11. Analisis : Menu ini sangatlah penting untuk digunakan oleh pemerintah desa dalam pelakukan pendataan dan pemetaan kualitas warga. Dengan hasil pengolahan data analisis ini pemerintah desa memiliki dasar dalam penentuan kebijakan dan arah pembangunan desa.
12. Poling : Dengan menu ini pemerintah desa dapat membuat jajak pendapat kepada publik dan akan ditampilkan dalam widget website desa.
13. Bantuan : Dengan menu ini pemerintah desa dapat melakukan pendataan dan penerapan program bantuan kepada masyarakat.
14. Pertanahan : Dalam menu pertanahan ini pemerintah desa dapat mengelola kepemilikan aset tanah baik itu milik warga mau pun aset desa.
15. Pemetaan : Dengan menu pemetaan ini pemerintah desa dapat melakukan dan memonitoring fasilitas publik yang ada di desa. Dengan menu ini pula hasil dari pemetaan fasilitas publik dapat ditampilkan dalam halaman website desa.
16. SMS : Menu ini sedang dalam pengembangan.
17. Admin Web : Dengan menu ini pemerintah desa bisa membuat berita atau artikel yang berkaitan dengan desa. Selain dari pembuatan artikel di menu ini juga banyak terdapat menu-menu yang berfungsi sebagai pengelolaan halaman website desa seperti ; Artikel, Galeri, Menu, Dokumen Umum, Link Sosial Media, Widget, Slideshow dan Komentar.
18. Layanan Mandiri : Pada menu ini pemerintah dapat membuatkan akses bagi warga untuk melakukan layanan "Self Service". Dengan  data yang dikelola pada menu ini warga dapat mengetahui Biodata Datanya yang tersimpan dalam sistem ini, warga pun bisa mengetahui bantuan-bantuan yang didapatkan dan warga juga dapat berperan aktif dengan memberikan laporan-laporan kepada pemerintah desa.
Untuk detail dan fungsi-fungsi dari fitur-fitur Portal Desa Digital dapat dicoba melalui menu Demo.

“Program pengelolaan keuangan Desa secara non tunai dan pelayanan publik secara digital merupakan sebuah terobosan yang dapat meminimalisir kesalahan, kekeliruan, keterbukaan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pendekatan pelayanan public,” pungkas Arifin. (tim liputan)
Editor : Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini