-->

Kapal China Yang Masuk Ke Pontianak Tidak Dilengkapi Dokumen Resmi

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono, (tengah) bersama Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak bersama pihak terkait
PONTIANAK, suaraborneo.id – Polda Kalimantan Barat bersama Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak bersama pihak terkait, menggelar rapat menyikapi Virus Corona dan Kapal Asing asal China yang masuk ke Sungai Kapuas Pontianak, Senin (3/2/2020).

Dalam laporan kronologis singkat pada rapat tersebut dijelaskan bahwa Kapal Asing KM YANG YANG 1538 datang dari Guangzhou China dengan membawa 4 anak buah kapal (ABK) dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh KKP dan dinyatakan tidak ditemui indikasi atau Suspect Virus Corona.

“Dari hasil rakor yang kita laksanakan ini bahwa fakta pertama dilapangan Kapal ini tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, ada beberapa undang undang yang dilanggar. Ini sudah jelas harus kita tindak tegas berdasarkan hukum yang berlaku” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono.

Kapolda menambahkan, terkait ABK berwargakenegaraan China hingga akhirnya menimbulkan keresahan, dari pihak KKP, sudah melakukan pemeriksaan diatas perairan yang berada di zona karantina dan jauh dari daratan dan lingkungan masyarakat.

Kepala KKP Pontianak, Rahmat Subakti mengungkapkan, bahwa timnya sudah melakukan pemeriksaan sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan terhadap 4 ABK berbendera China tersebut. Hasilnya dinyatakan sehat.

“Tim dari KKP saat mendapat informasi mengenai kapal asing tersebut langsung mengambil langkah dan berkoordinasi dengan KSOP. Kita lakukan pemeriksaan sesuai standar yang dikeluarkan Kemenkes. Berikut petugas juga menggunakan masker dan pelindung badan yang sesuai standar” ungkap Rahmat

Selain itu ia melanjutkan bahwa dari hasil pemriksaan menggunakan alat pengukur suhu panas infrared bahwa tidak ada yang sakit atau bisa dinyatakan dalam keadaan sehat.

Walau dinyatakan sehat oleh pihak KKP kelas II Pontianak, dari hasil rapat dengan pihak terkait bahwa Kapal Asing KM YANG YANG 1538 ini akan dilakukan tindakan tegas dan tidak akan masuk ke Pontianak. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.

“Walau dinyatakan sehat, Kapal beserta ABK nya tidak akan masuk ke Pontianak karena sudah melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kalbar juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Barat. agar tidak mudah terpercaya dan resah terhadap informasi informasi yang cepat beredar di media sosial, terutama yang berkaitan dengan virus corona. Ia meminta warga Kalbar untuk menyerahkan semua kepada pihak yang berwewenang dan mencari informasi melalui instansi yang memang menangani hal tersebut. (TS).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini