-->

Terkait Virus Corona, Ini Imbauan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Henry Alpius, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Sekadau
SEKADAU, suaraborneo.id - Terkait pencegahan dan imbauan terhadap virus Corona dan menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) nomor 443.32/069/P2P/2020 tanggal 21 Januari 2020 tentang kesiapsiagaan dan antisipasi penyakit pneumonia berat (virus Corona), Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sudah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Puskesmas se-kabupaten Sekadau untuk melakukan pencegahan dan deteksi. 

"Kami sudah kirim edaran ke semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Sekadau dan rumah sakit untuk melakukan antisipasi penyebaran wabah virus Corona," kata Henry melalui pesan WhatsApp singkatnya kepada suaraborneo.id, Selasa (28/1).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten, Henry Alpius mengatakan, isi imbauan tersebut yakni: 

1. Agar seluruh Puskesmas se-kabupaten Sekadau melakukan deteksi, pencegahan dan antisipasi munculnya kasus-kasus dengan gejala pneumonia berat dengan etiologi yang tidak jelas.
2. Jika ditemukan kasus-kasus seperti diatas agar dilakukan tatalaksana, isolasi dan segera dilaporkan secara berjenjang sesuai dengan sistem surveilans yang berlaku di Puskesmas setempat untuk diteruskan ke bidang P2P Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Sekadau.

3. Agar laboratorium kesehatan yang ada di Puskesmas setempat melaporkan segera ke Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Sekadau jika ditemukan adanya virus mikroorganisme baru yang didapat dari kasus pneumonia berat yang belum diketahui penyebabnya.
4. Agar seluruh jajaran Puskesmas memantau  perkembangan kasus-kasus pneumonia berat yang belum melalui media mainstream dan media online untuk dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan. (red)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini