-->

Suami Istri di Tempunak Tewas Minum Racun Rumput

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Racun rumput yang diminum korban
SINTANG, suaraborneo.id - Pasangan suami  istri (Pasutri) di Desa Pagal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, tewas setelah minum racun rumput. Korban adalah Sarto (83) dan istrinya, Suminah (57).

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, melalui Paur Subbag Humas Polres Sintang, Ipda Baryono menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 20.30 WIB, tetangga korban yakni Sri Rejeki dan Solihin melihat korban sedang muntah-muntah di dapur. 

“Setelah ditanyakan ternyata habis meminum racun rumput. Di tempat itu juga ditemukan bekas racun rumput yang sudah diminum,” ujar Ipda Baryono.

Ia mengatakan, setelah melihat kejadian tersebut Sri Rejeki menelepon anak korban, yakni Supardiono dan memberitahukan tentang peristiwa tersebut. Sedangkan, Solihin bergegas memanggil petugas medis. Setelah itu korban dibawa ke RSUD Ade M Djoen Sintang. 

“Setelah mendapat perawatan di RSUD Ade M Djoen, sekitar pukul 04.05 WIB, Sarto menghembuskan nafas terakhirnya. Sedangkan istrinya Suminah meninggal pukul 07.38 WIB,” katanya.

Ia mengatakan, kedua korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga sekitar pukul 11.30 WIB. Pemakaman selesai sekitar pukul 13.30 WIB. 

“Kami sudah mendatangi TKP serta mengambil keterangan saksi. Pihak keluarga korban sendiri mengaku telah mengikhlaskan dan menganggap kejadian ini sebagai musibah,” pungkasnya. (TS).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini