-->

Ini Penyebab Meninggalnya Pria Tanpa Identitas di Penginapan

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Jasad Harli Bin Mirsadi (50) saat fi Puskesmas Entikong 
SANGGAU, suaraborneo.id – Polres Sanggau ungkap identitas pria yang ditemukan tewas dalam sebuah kamar penginapan Rumah Makan Bundo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Sabtu, (11/1) kemarin.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh pihak kepolisian dan hasil Visum luar oleh Dokter, diketahui pria tersebut bernama Harli Bin Mirsadi (50), warga Banyumas, Provinsi Jawa Tengah. Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi membenarkan dan telah mendapatkan laporan perihal ditemukannya warga yang meninggal di penginapan.

"Pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, Anggota Polsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Ditemukannya seorang laki-laki di sebuah kamar penginapan RM Bundo dalam posisi meninggal Dunia," ujar Kapolres.

AKBP Raymond Marcellino Masengi menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada tanggal 10 Januari 2020 sekitar pukul 09.00 WIB, Pemilik penginapan bernama Ajang (44)  bertemu dengan korban di teras penginapan dalam posisi duduk di kursi dan berkomunikasi, sempat memberitahuakan bahwa adanya rasa sakit di dada dan Kepala.

"Pada pukul 21.00 WIB, Reno Sugiono tetangga sebelah kamar penginapan masih mendengar suara korban sedang menelpon seseorang," tutur Kapolres Sanggau.

Pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 11.00 WIB, pemilik penginapan bersama Reno curiga dengan korban yang biasanya pada pukul 09.00 WIB korban sudah keluar dari kamar, namun sampai pukul 11.00 WIB tidak keluar dari kamar.

"Kemudian dilakukan pegecekan dengan mengetok ngetok pintu kamar korban, korban tidak membuka pintu kamar kemudian pemilik penginapan dan Reno melihat korban dari ventilasi kamar korban, dimana terlihat korban berada di dalam posisi terbaring menyamping sebelah kiri," tutur Raymond

Pemilik peginapan curiga dengan posisi tersebut, kemudian pemilik penginapan dan Reno menghubungi Anggota Polsek Entikong untuk membuka kamar tersebut.

Masih kata Kapolres, setelah dibuka paksa oleh anggota Polsek Entikong dengan cara didobrak dan dilakukan pengecekan korban sudah meninggal dunia. Kemudian anggota Polsek Entikong menghubungi pihak Puskesmas Entikong lalu membawa korban ke Puskesmas Entikong untuk dilakukan Visum Luar. 

Dari Hasil pengecekan oleh pihak Puskesmas Entikong yang dilakukan oleh Dokter Fani, di tubuh korban tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul ataupun tajam.

"Diperkirakan sebab meninggalnya Korban di dikarenakan sakit di dukung dengan bukti 9 Jenis obat dalam jumlah banyak yang dimana obat tersebut adalah obat sakit jantung dari Malaysia menurut keterangan Dokter Fani," ungkap mantan Kapolres Singkawang itu. (TS).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini