Polisi temukan barang bukti berupa senjata tajam di belakang rumah korban |
SINGKAWANG, suaraborneo.id - Polres Singkawang menemukan barang bukti senjata tajam (saja) berupa parang, tepatnya di belakang rumah korban, Agustini Susilawati yang beralamat di Gang Bukit Tiga, Jalan Pahlawan, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah Kalbar.
Temuan itu, ketika jajaran Satreskrim Polres Singkawang kembali melakukan olah TKP di rumah korban, Senin (30/12) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo mengatakan, barang bukti (parang) yang ditemukan tersebut memang terdapat bercak darah.
Meski demikian, pihaknya akan tetap memastikan, apakah barang bukti senjata tajam itu memang digunakan sebagai alat kejahatan atau bukan. Sehingga, oleh pihaknya, barang bukti senjata tajam yang ditemukan akan bawa ke Mapolres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari olah TKP kami temukan sebilah parang, cuman nanti kami pastikan apakah parang ini alat kejahatan atau bukan,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo.
Sampai saat ini, Polres Singkawang belum bisa memastikan apa yang menyebabkan istri lurah Sagatani meninggal dunia.
Sementara hasil visum RSUD Abdul Aziz Singkawang, korban meninggal dunia karena mengalami luka memar di bagian tangan dan muka serta mengalami luka sayatan pada bagian leher sepanjang 15 cm.
Pihak kepolisian juga sedang mencoba mencari alat bukti baru, seperti mencari keberadaan ponsel korban yang hingga kini belum diketahui keberadaannya. (ts)
Editor: Asmuni