-->

Kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan FKPM dan Tokoh Masyarakat

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dan tokoh masyarakat di kabupaten Sekadau 
SEKADAU, suaraborneo.id - Kegiatan pembinaan peningkatan kemampuan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dan tokoh masyarakat di kabupaten Sekadau guna mengantisipasi danmencari solusi permasalahan sosial dalam mendukung terwujudnya desa mandiri di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Kegiatan bertempat di salah satu Aula Hotel di Kabupaten Sekadau, Kamis (12/12).

Sambutan Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala yang membacakan pidato Direktur Binmas Polda Kalbar mengatakan, kegiatan ini perlu dilakukan mengingat peran FKPM dan peran tokoh masyarakat sangat diperlukan sebagai mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas di wilayah Kalimantan Barat.

"Sesuai dengan perannya yang bersinggungan secara langsung dengan masyarakat, Polri dituntut untuk mampu bekerjasama dengan masyarakat untuk menjaga ketertiban, ketentraman serta norma yang hidup dilingkungan masyarakat itu sendiri," kata Kapolres Marupa Sagala.

Ia melanjutkan, setiap masyarakat juga menghendaki normanya dipatuhi, akan tetapi tidak semua masyarakat didalamnya mengerti satu sama lain dan mau mematuhi norma tersebut sehingga dapat menimbulkan gesekan diantara warga masyarakat.

"Untuk itulah kedudukan Polri sebagai aparat keamanan dapat mendorong terciptanya kondisi yang aman dan tertib di masyarakat," ujarnya.

Peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2015 tentang pemolisian masyarakat berisi mekhanisme yang dilakukan dalam menyelesaikan suatu tindak pidana ringan yaitu dengan di bentuknya Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dimana, melalui FKPM suatu tindak pidana ringan dapat diselesaikan melalui mekhanisme musyawarah.

Dalam mendukung kesiapan pembentukan desa mandiri yang menjadi program Gubernur Kalbar 5 tahun kedepan, Kapolres Sekadau mengatakan sangat diperlukan rasa aman dan nyaman di masyarakat.

"Desa mandiri adalah desa yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata-mata hanya memerlukan bantuan, tetapi mampu mengatur desannya dan mampu mengatur potensi yang ada di desannya," jelasnya.

Untuk menentukan desa mandiri, Kapolres mengatakan, ada 3 indeks yakni, indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi. Dari 3 indeks tersebut ada 50 indikator yang didalamnya terdapat bagian tugas pokok Polri yaitu  berkaitan dengan bidang keamanan.

"Upaya yang dilakukan Polri dalam mensukseskan program desa mandiri dalam indeks ketahanan sosial khususnya aspek keamanan adalah, terus berupaya mendorong masyarakat mewujudkan variabel-variabel yang harus dilengkapi seperti, membangun Poskamling, menggerakkan Siskamling dan mengaktifkan peran FKPM/lembaga adat, membangun sinergitas Polri dengan perangkat desa dalam kebersamaan penyelesaian masalah sosial," terangnya. 

Terakhir Kapolres mengatakan, tokoh masyarakat dan FKPM harus berperan aktif agar warga masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan situasi yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, situasi yang dapat mengganggu tumbuh berkembangnya kemandirian desa dalam kehidupan warga masyarakat didalamnya. Karna kebutuhan akan rasa aman merupakan kebutuhan bersama. 

Penulis: Tim 
Editor: Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini