-->

Desa Paloan Musrenbang Skala Prioritas

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan menyampaikan pesan pada acara Musrenbang desa Paloan
LANDAK, suaraborneo.id - desa Paloan kecamatan Sengah Temila kabupaten Landak menggelar kegiatan Rencana Kerja Prioritas (RKP) Musrenbang bersama Muspika dan perangkat desa setempat, Rabu (18/12/2019).

Kades Paloan Donianus mengatakan Musrenbang untuk merencanakan untuk mengusulkan pembangunan di desa.

Ada 32 usulan rencana dalam Musrenbang ini,  namun tetap menggunakan skala prioritas utama.

" Memang semua itu penting dan untuk, namun tetap memakai skala prioritas," kata Donianus.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para Kadus desa Paloan karena di dusun sudah melaksanakan Musrenbang.

" Sehingga tehapan dan proses Musrenbang dari dusun dan desa bisa dilaksanakan dengan baik dan lancar," ucap Donianus.

Camat Sengah Temila Emilius, menyampaikan bahwa di desa Paloan sudah dilaksanakan Musrenbang, dan ada 32 usulan untuk pembangunan.

" Namun dari 32 usulan itu tentu tidak semua usulan dapat terealisasi. Kita menggunakan skala prioritas utama yang dibangun," ujar Camat Sengah Temila ini.

Emilius juga mengajak masyarakat desa Paloan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar kabupaten Landak tetap aman.

" Selain itu camat juga mengimbau supaya untuk membayar pajak bumi bangunan (PBB) tepat pada waktunya, sebab apabila lewat waktu akan dikena denda. Maka kita usahakan untuk tepat waktu," ajak Emilius.

Dalam kesempatan itu juga, Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan, menyampaikan dengan adanya dana desa, masyarakat bisa merasakan dan manfaat dari anggaran tersebut. Desa bisa membangun desay masing - masing.

Menurut Hengki, pemerintah sudah memperhatikan masyarakat untuk membangun melalui anggaran dana desa.
Sebagai warga masyarakat supaya mensukseskan serta mendukung pembangunan rencana kerja prioritas desa Paloan pada tahun 2020 nanti.

" Jika ada permasalahan dan kendala di lapangan supaya selalu berkoordinasi, karena  pihak kepolisian juga diberi tugas untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa," pungkas Hengki.

Penulis AP
Editor Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini