-->

Polres Sekadau Gelar Apel Besar 3 Pilar

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Goto bersama usai kegiatan Apel Besar 3 Pilar 
SEKADAU, suaraborneo.id - Polres Sekadau gelar Apel Besar 3 Pilar dalam meningkatkan sinergitas 3 pilar, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa guna mendukung program desa mandiri dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan bertempat di salah satu Aula Hotel di Kabupaten Sekadau, Kamis (28/11).

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala, S.I.K  dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Apel 4 pilar ini selaras dengan program pemerintah pusat pada acara Rakor pemerintah pusat di Sentul tanggal 13 November 2019. Sehingga ada keselarasan dan satu persepsi dari pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam pembangunan dan penciptaan manusia unggul, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. 

"Besar harapan kami, dengan pelaksanaan kegiatan apel 3 pilar ini terbangun suatu visi antara masyarakat dan TNI, Polri dalam menciptakan desa mandiri serta terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sekadau," harap Kapolres Sekadau. 

Ketua tim, Kombes Pol Veris Septiansyah,  S.I.K, SH, M.Si sekaligus membuka acara dan menyampaikan amanat Kapolda Kalbar mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan mengingat peran 3 pilar sangat strategis dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman di masyarakat sekaligus persiapan dalam rangka mendukung program desa mandiri. 

Veris Septiansyah menyebut, di Kalimantan Barat berjumlah 2000031 desa yang di klasifikasikan dalam beberapa desa sebagai berikut yakni 4,3 persen sebanyak 87 desa berkategori desa mandi, 9,3 persen 188 desa kategori maju, 37, 8 persen 781 desa kategori berkembang, 38,5 persen 781 desa kategori tertinggal, 10,1 persen 208 desa kategori sangat tertinggal. 

"Keberadaan 3 pilar yang berada di desa sangat penting dalam membangun desa mandi yang menjadi program unggulan Gubernur Kalbar 5 tahun kedepan. Desa Mandiri adalah desa yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri dan tidak semata hanya memerlukan bantuan tetapi mampu mengatur desanya dan mampu mengatur potensi yang ada di desanya," jelasnya. 

Untuk menentukan desa mandiri, ia mengatakan ada 3 indeks. Pertama adalah indeks pertahanan sosial, kedua, indeks ketahanan ekonomi dan ketiga, indeks ketahanan ekologi. 

Ia menjelaskan, dari 3 indeks tersebut diatas, ada 50 indikator yang di dalamnya terdapat bagian tugas pokok Polri yang berkaitan dengan bidang keamanan. Salah satu indeks tersebut adalah mewujudkan keberadaan Poskamling yang sertamerta mengaktifkan kembali Siskamling yang didukung oleh lembaga-lembaga yang ada di desa tersebut. 

Upaya-upaya Kamtibmas dalam mensukseskan program desa mandiri bersama-sama dengan kepala desa dan Babinsa mendata kekurangan-kekurangan yang harus dipenuhi terkait variabel indeks desa mandiri. Menyarankan kepala desa untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan provinsi agar memprioritaskan pembangunan variabel-variabel yang harus dipenuhi guna menuju desa mandiri. 

"Sebagai pelayan dan pelindung masyarakat kita harus mampu menjaga situasi Kamtibmas mengingat banyak kejadian tingkat nasional yang mengancam Kamtibmas yang dapat berimbas ke wilayah Kalimantan Barat," pesan Kapolda yang dibacakan oleh Veris Septiansyah. 

"Polsek sebagai lini terdepan Harkamtibmas harus melakukan beberapa hal sebagai berikut, keberadaan Poskamling yang diawasi dan dilengkapi dengan personil yang mumpuni dan sarana prasarana yang memadai disetiap desa, menerapkan pola sistem keamanan lingkungan Poskamling yang modern disetiap desa, membangun sinergitas Polri dengan perangkat desa dalam kebersamaan penyelesaian masalah-masalah sosial, menjaga dan menegakkan aturan hukum dalam pengelolaan lingkungan hidup dari pencemaran terhadap air, udara, tanah, lembah dan sungai, melakukan deteksi dini terhadap lokasi-lomasi yang berpotensi rawan bencana alam dan upaya-upaya menyelamatkan diri serta evakuasi korban," tambahnya. 

Kombes Pol Veris Septiansyah juga mengatakan, penyebaran teknologi juga berimbas pada penyebaran informasi yang sangat mudah di akses. Hal tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan berita bohong. 

"Untuk itu, saya berharap pada 3 pilar agar dapat meliterasi masyarakatnya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Dwngan dilaksanakan apel besar 3 pilar ini saya berharap agar dapat meningkatkan sinergitas, solidaritas dalam mendukung desa mandiri," pesannya. 

Dandim 1204 Sanggau diwakili Perwira penghubung (Pabung) Sanggau-Sekadau, Mayor Arh. M.A. Setiawan berharap, dengan dilaksanakan apel 3 pilar, program menuju desa mandiri dapat segera terealosasi. 

"Kami berharap kepada Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu koordinasi dan saling memberikan masukan diwilayahnya masing-masing," pesannya. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Zakaria Umar mewakili Bupati Sekadau menyebut, di Kabupaten Sekadau ada 4 desa mandiri. 4 desa mandiri tersebut masih di jalur Sekadau Hilir yakni Desa Sungai Ringin, desa Rawak Hilir, desa Nanga Taman dan Nanga Mahap. 

"Untuk di 3 Kecamatan Belitang belum ada," kata Zakaria. 

Untuk mendukung program desa mandiri kata dia, Gubernur Kalbar berharap agar aspirasi DPRD tetap diarahkan masuk ke desa-desa  untuk percepatan pembangunan. 

Hadir dalam kegiatan ini, jajaran pejabat Polres Sekadau, SKPD, Kapolsek, Camat, Kades Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan udangan lainnya. 

Penulis: Tim liputan 
Editor: Asmuni 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini