-->

Gugatan Hasil Pilkades Diselesaikan Secara Damai

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Para calon Kades dan PPKD foto bersama setelah pertemuan dan menerima hasil Pilkades
LANDAK, suaraborneo.id - di kecamatan Sengah Temila kabupaten Landak ada beberapa desa yang menggugat hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tanggal 18 Nopember 2019 lalu.

Desa yang menggugat tersebut yaitu desa Keranji Paidang dan desa Sidas.
Kedua desa yang menggugat itu sudah dapat selesaikan dengan damai, dan menerima hasil Pilkades.

Menurut Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan, sebelumnya ada laporan dari desa-desa yang melaksanakan Pilkades. Ada calon Kades yang merasa tidak terima dengan hasil Pilkades.

Untuk menyelesaikan masalah ini dilakukan pertemuan dari calon Kades dan Panitia pemilihan kepala desa ( PPKD ) baik PPKD tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

Selain itu hadir juga dari  Forkompincam Sengah Temila, Biro Hukum Pemkab Landak, Kasi PPKD Kabupaten Landak, Kasi Ops. Satpol PP Kabupaten Landak, Ketua Pengawas PPKD Kecamatan Sengah Temila sekaligus Ketua Tim Penyelesaian Sengketa PPKD Kecamatan Sengah Temila dan Tim Independen Kabupaten Landak, serta para Calon Kepala Desa.

" Pertemuan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2019 kemarin, " ungkap Kapolsek.

Dikatakannya dari beberapa laporan gugatan setelah dilakukan pertemuan semua sudah sepakat menerima hasil Pilkades yang sudah dilaksanakan.

" Saya berpesan setelah dilaksanakan Pilkades dan menerima hasilnya, semua masyarakat agar tetap melaksanakan kegiatan atau beraktivitas seperti biasa. Tidak ada lagi ada perbedaan antara pendukung A atau B, " pesan Hengki.

Kapolsek mengucapkan terima kasih terhadap para calon Kades yang mengajukan gugatan melalui mekanisme yang berlaku. menurutnya, tim telah melaksanakan pengkajian terhadap surat pengajuan sengketa dan sudah sesuai prosedur. 

"Walaupun pemilihan secara langsung, namun ada perbedaan mekanisme Pilkades dengan Pilpres, Pileg dan Pilkada. Mari kita saling memahami perbedaan aturan tersebut," ajak Hengki.

Penulis AP
Editor Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini