-->

2020 Pemkab Sekadau Dapat DID 50 Miliar

Editor: Redaksi
Sebarkan:
PONTIANAK, suaraborneo.id (Tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50 miliar.

“Kita bersyukur bahwa tahun 2020 kita mendapatkan Dana Insentif Daerah sebesar 50 milyar," ucap Bupati Rupinus saat diwawancarai usai menerima DIPA  Selasa di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 19 November 2019. 

Dijelaskan Bupati alumnus Fakultas Hukum Untan ini, ada beberapa hal yang membuat Pemkab Sekadau mendapat DID itu, seperti laporan keuangan yang tepat waktu, penetapatan APBD tepat waktu, Laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penyusunan anggaran dan perencanaan melalui aplikasi e-budgeting dan e-planing. Beberapa hal yang disebutkan ini lanjut Bupati sebagai salah satu pertimbangan dari pemerintah pusat hingga Pemkab Sekadau mendapat DID tersebut. 

"Ini merupakan reward yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten sekadau atas laporan keuangan opini WTP yang diraih selama tujuh kali berturut-turut, penetapan APBD tepat waktu, laporan keuangan tepat waktu, penggunaan aplikasi e-budgeting dan e-planing," ujar Bupati.

Bupati berharap agar anggaran ini betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal pada pencapaian sasaran pembangunan bagi masyarakat.

Penulis: tono
Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini