-->

ODGJ Diamankan Satpol-PP Landak

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Satpol PP Kabupaten Landak amankan ODGJ di pasar Ngabang
LANDAK, suaraborneo.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berada di Pasar Ngabang, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Landak.

Menurut laporan Kepala Bidang Katim Ya'Yadi, bahwa menerima laporan dari masayarakat adanya ODGJ di wilayah sekitar pasar. 

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat dengan adanya ODGJ di pasar dan saat itu kami dengan empat orang tim bergerak cepat untuk langsung mengamankan satu ODGJ yang sudah meresahkan masyarakat bahkan sempat terjadi pemukulan terhadap salah satu warga di pasar dan kami bersyukur tidak terjadi apa-apa," ujar Ya'Yadi, Selasa (15/10/2019).

Dia juga menyampaikan bahwa saat berada di lokasi telah ditemukan adanya beberapa benda tajam dari ODGJ tersebut yang bisa berdampak kepada masyarakat. 

"Setelah kami amankan ODGJ tersebut, kami telah menemukan beberapa benda tajam berupa 3 korek api, 1 gunting dan 1 pisau dan barang tersebut langsung kami amankan," ungkap Ya'Yadi.

Dia berharap agar segera diketahui keberadaan keluarga dari ODGJ tersebut.

"Setelah kami amankan, ODGJ tersebut sekitar pukul 10 :00 wib, langsung kami bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Landak (RSUD) dan sampai saat ini kami sedang mencari tahu tentang keberadaan keluarganya,"terang Ya'Yadi.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan kepada Instansi terkait dan masyarakat untuk dapat bersama-sama menangani maraknya ODGJ di wilayah Kabupaten Landak.

"Saya tegaskan kepada instansi terkait untuk serius menangani permasalahan ODGJ ini dengan saling berkomunikasi antar sesama OPD, selain itu keterlibatan masyarakat juga penting sebagai ujung tombak menangani ODGJ di wilayah Kabupaten Landak," tegas Karolin.

Penulis AP
Editor Asmuni
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini