-->

Dewan Minta Jam Operasional Kapal Ferry Sui Asam-Sunyat 24 Jam

Editor: Redaksi
Sebarkan:
SEKADAU, KALBAR (suaraborneo.id) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau meminta supaya Kapal Ferry KMP Gunung Palong, jasa penyeberangan sungai kapuas Sungai Asam-Sunyat, milik PT ASDP Kecamatan Belitang Hilir Kabupaten Sekadau Kalbar supaya tambah jam operasional.

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Liri Muri, SE kepada wartawan media ini mengatakan, selama ini jam operasional penyeberangan Kapal Ferry KMP Gunung Palong, Sungai Ayak - Sunyat hanya sampai jam 21.00 Wib atau sampai jam 9 malam saja.

Kecuali kata dia, kalau ada orang sakit dengan memakai mobil Ambulan saja baru beroperasi walau di atas jam 21.00 Wib.

"Sementara, ada juga mobil pribadi yang membawa orang sakit. Ketika diatas jam operasional, pihak ASDP tidak mau nyeberang lagi. Padahal mobil tersebut juga membawa orang sakit," kesal Liri yang juga politisi asal Belitang Hulu ini, Kamis (8/8/2019).

Oleh karnanya, Liri Muri yang juga Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau meminta kepada pihak Kapal Ferry penyeberangan Sungai Asam-Sunyat milik PT ASDP ini supaya menambah jam operasinal.

" Bila perlu tambah shift, tambah personil supaya bisa beroperasi sampai subuh," pinta politisi Hanura ini.

Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau kata Liri, juga akan segera menyurati Bupati terkait kebijakan yang kurang pas tentang jam operasional Kapal Ferry Sui asam-sunyat tersebut. 

Subandrio, SH, MH, Politisi dari Partai NasDem DPRD Kabupaten Sekadau juga meminta kepada pihak Kapal Ferry Sui Asam-Sunyat milik PT ASDP supaya memberikan pelayan prima kepada masyarakat. Selain itu, ia juga meminya suoaya jam operasional harus 24 jam atau sampai subuh.

Tidak hanya itu, pelayanan ini bukan saja untuk orang sakit saja, tetapi juga terhadap masyarakat yang menggunakan jasa Ferry penyeberangan tersebut dalam hal berbisnis dan segala macam khususnya untuk wilayah 3 Kecamatan Belitang.

"Kenapa demikian, karna konsekuensi kita di Kecamatan Belitang belum ada jembatan nyeberang sungai kapuas. Jadi harus standby sampai subuh. Bila perlu tambah shift," pungkasnya.

Subandrio meminta kepada pihak pemerintah daerah atau Bupati Sekadau juga harus campur tangan terkait transportasi di daerah 3 Kecamatan Belitang karna Ferry penyeberangan Sui Asam-Sunyat salah satu akses 3 Kecamatan Belitang ke kota Kabupaten Sekadau.

"Terkait pelayanan karyawan Kapal Ferry yang harus standby, bila perlu ada tambahan gaji untuk mereka," kata Subandrio yang juga politisi asal Belitang Hulu. (red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini