-->

Terancam Karhutla, Induk dan Dua Anak Orang Utan Dievakuasi dari Kebun Warga

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Satu induk dan dua anak orang utan dievakuasi dari area perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. (Foto:istimewa)
PONTIANAK,suaraborneo - Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), dan masyarakat berhasil mengevakuasi tiga individu orangutan dari area perkebunan masyarakat di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.


 Evakuasi dilakukan menyusul meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah memengaruhi habitat dan jalur pergerakan orangutan di wilayah tersebut. 


Tiga individu orangutan ini terdiri dari induk dan dua anak, satu bayi dan satu individu remaja. Ketiganya kemudian diberi nama Mama Yuni, Yuni, dan Pura. Evakuasi dilakukan setelah orangutan tersebut mendekati pemukiman warga dan terjebak karena areal jelajah mereka dan konektivitas ke hutan hancur terbakar.  


Ketiga orangutan ini telah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat desa Tanjungpura sejak awal 2026. Selama kurun waktu tersebut, tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI secara aktif melakukan pemantauan keberadaan orangutan yang mempunya potensi interaksi negatif di berbagai wilayah di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, termasuk di Tanjungpura. 


Walaupun hutan di daerah tersebut telah terfragmentasi oleh perkebunan masyarakat, mereka masih bisa bertahan hidup di kawasan hutan yang tersisa. Namun, kebakaran besar pada Juli dan Agustus 2026 menghanguskan fragmen hutan yang menjadi satu-satunya jalur pergerakan mereka dan menghilangkan area pergerakan sekaligus pakan yang tersedia. Akibatnya, orangutan terjebak di kawasan perkebunan yang berbatasan langsung dengan permukiman masyarakat. 


Berdasarkan hasil pemantauan dan asesmen lapangan, BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI kemudian memutuskan untuk melakukan evakuasi terhadap orangutan yang berada dalam kondisi terancam, mengingat juga bahwa titik api masih ada di beberapa wilayah di desa ini dan sekitarnya. 


Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, mengatakan bahwa berulangnya kasus penyelamatan orangutan ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan perubahan tutupan lahan bukan lagi sekadar ancaman sesaat, melainkan tekanan jangka panjang terhadap keberlangsungan habitat orangutan. 


“Kasus yang kembali terjadi di wilayah ini menunjukkan bahwa persoalan kebakaran dan perubahan tutupan lahan belum selesai. Ketika hutan terbakar dan koridor pergerakan terputus, orangutan kehilangan ruang untuk mencari makan, berlindung, dan berpindah. Pada akhirnya, mereka terdorong masuk ke kebun dan semakin dekat dengan permukiman manusia,” ujar Silverius Oscar Unggul Senin (24/8/2026).


Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya membahayakan orangutan, tetapi juga meningkatkan risiko konflik dengan masyarakat. Karena itu, penyelamatan satwa yang terdampak harus diikuti dengan upaya yang lebih serius untuk mencegah kerusakan habitat dan kebakaran kembali terjadi. 


“Kalau kita hanya menyelamatkan orangutan ketika mereka sudah terjebak di kebun, kita sebenarnya sedang menangani akibat, bukan akar persoalan. Yang harus kita cegah adalah hilangnya habitat dan terputusnya koridor yang membuat orangutan tidak lagi memiliki ruang aman untuk hidup. Perlindungan orangutan pada akhirnya juga berarti melindungi masyarakat dari konflik dengan satwa liar,” tegasnya. 


Tim gabungan bergerak menuju lokasi sejak pagi hari dan tiba sekitar pukul 07.00 WIB untuk melakukan proses evakuasi. Karena kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sekitar wilayah ini, tim disambut oleh kabut asap yang cukup pekat.  


Untuk meminimalisir risiko terhadap tim penyelamat maupun satwa, tim menggunakan senapan bius dengan dosis anestesi yang dihitung secara cermat oleh dokter hewan berdasarkan estimasi berat badan dan kondisi individu. Tim penyelamat ini memiliki pengalaman yang sangat mendalam serta menjalankan setiap tindakan dengan penuh kesabaran, ketelitian, dan selalu mengutamakan prosedur keselamatan. Karena pergerakan orangutan tersebut cukup lincah dan selalu berpindah-pindah, tim membutuhkan waktu 8 jam untuk menyelesaikan proses pembiusan terhadap ketiga orangutan ini.  


Setelah berhasil dilakukan anestesi, orangutan menjalani pemeriksaan medis secara menyeluruh. Tim medis juga serta memberikan cairan infus untuk memastikan kondisi fisiknya baik dan sehat. Setelah proses pemeriksaan selesai dan kondisinya dinyatakan memungkinkan untuk dipindahkan, orangutan kemudian dievakuasi dari kebun warga menuju lokasi pelepasliaran di kawasan TANAGUPA. 


Perjalanan ke lokasi translokasi ini cukup panjang, membutuhkan sekitar 5  jam dengan kombinasi transportasi darat dan air. Kawasan TANAGUPA dipilih berdasarkan hasil asesmen sebagai lokasi yang lebih aman dan memiliki habitat yang sesuai untuk mendukung kehidupan orangutan di alam liar. Setibanya di kawasan taman nasional proses pelepasliaran dilakukan dengan dukungan personel dari TANAGUPA dan masyarakat setempat yang turut membantu membawa orangutan menuju bagian hutan yang lebih jauh dari akses masyarakat. 


Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, mengatakan, pihaknya menyambut baik sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam upaya translokasi ini. Kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan habitat alami yang aman untuk mendukung kelangsungan hidup orangutan. Pasca-pelepasliaran, tim kami di lapangan akan terus memantau pergerakan dan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni dan Pura guna memastikan mereka dapat bertahan hidup dengan baik di rumah barunya. Kami berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga kelestarian hutan dari ancaman karhutla demi menyelamatkan satwa endemik kebanggaan kita.


Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menekankan perlunya komitmen semua pihak untuk menjaga keutuhan kawasan hutan dan wilayah lain yg bernilai konservasi tinggi dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat mendukung kehidupan manusia dan satwa liar.(*/r)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini