![]() |
| Ribuan umat Islam memadati halaman Masjid Raya Mujahidin untuk melaksanakan salat istisqa berikhtiar memohon diturunkannya hujan. (prokopim) |
Salat meminta hujan tersebut digelar sebagai ikhtiar bersama di tengah kemarau panjang dan kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, salat istisqa diikuti masyarakat Kota Pontianak dari berbagai kalangan. Ia menyebut, kegiatan ini menjadi bentuk permohonan kepada Allah SWT agar hujan segera turun dan membawa keberkahan.
“Hari ini kita melaksanakan salat istisqa di halaman Masjid Raya Mujahidin, diikuti ribuan masyarakat Kota Pontianak. Kita meminta hujan yang berkah karena sudah dua bulan lebih tidak hujan,” ujarnya.
Edi menjelaskan, salat istisqa tersebut dilaksanakan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI), Masjid Raya Mujahidin, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta masyarakat. Ia berharap doa yang dipanjatkan bersama dapat dikabulkan dan membawa kebaikan bagi Kota Pontianak maupun Kalimantan Barat.
“Mudah-mudahan semua ampunan dan doa masyarakat Kota Pontianak serta Kalimantan Barat dikabulkan,” katanya.
Menurutnya, kondisi kemarau panjang telah berdampak pada kualitas udara di Kota Pontianak. Dalam empat hari terakhir, hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya akibat kabut asap. Edi mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Warga juga diminta mengurangi aktivitas luar ruangan apabila tidak mendesak, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan.
“Kita mengimbau masyarakat menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar,” pesannya.
Untuk sektor pendidikan, Edi memastikan pembelajaran tatap muka masih dihentikan sementara hingga kondisi udara membaik. Kebijakan tersebut diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan asap.
“Untuk pendidikan masih kita liburkan sampai cuaca membaik. Kita tidak ingin asap mengganggu kesehatan anak-anak,” ujarnya.
Meski demikian, pelayanan Pemerintah Kota Pontianak tetap berjalan. Aktivitas perkantoran masih dilaksanakan dengan penyesuaian, terutama bagi pegawai yang mengalami gangguan kesehatan.(*/r)
