-->

Lounge Imigrasi Hadir di MPP Bumi Senentang, Warga Sintang Kini Bisa Urus Paspor

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Barat Wahyu Hidayat menggunting pita sebagai tanda dimulainya layanan paspor di Lounge Imigrasi MPP Bumi Senentang, Sintang. (Foto:tim)
SINTANG, (suaraborneo) – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang membutuhkan layanan keimigrasian. Kini, pembuatan maupun perpanjangan paspor dapat dilakukan di Lounge Imigrasi yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang.

Layanan tersebut resmi dimulai setelah Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Wahyu Hidayat mengunjungi Lounge Imigrasi MPP Bumi Senentang, Rabu (12/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan usai penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Layanan Keimigrasian antara Pemerintah Kabupaten Sintang dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat. Peresmian layanan ditandai dengan pengguntingan pita.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Wahyu Hidayat mengatakan, hadirnya Lounge Imigrasi di MPP Bumi Senentang merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Untuk itu, kami mempersilakan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang mau membuat paspor untuk memanfaatkan layanan pembuatan paspor yang ada di Lounge Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang,” ujar Wahyu Hidayat.

Menurutnya, sebelum layanan ini tersedia di Sintang, masyarakat harus mendatangi Kantor Imigrasi di Sanggau maupun Pontianak untuk mengurus paspor.

“Selama ini warga Kabupaten Sintang harus ke Kantor Imigrasi di Sanggau atau Pontianak kalau mau membuat paspor. Dan sekarang sudah bisa di Sintang,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan bahwa kehadiran Lounge Imigrasi di MPP Bumi Senentang merupakan hasil perjuangan yang telah dilakukan sejak lama dan melalui proses yang cukup panjang.

“Kami senang dengan hadirnya Lounge Imigrasi ini. Hanya saja yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah pelayanan untuk sementara ini hanya dilakukan setiap Senin saja,” jelas Gregorius.

Bupati juga mengingatkan agar pelayanan publik di MPP Bumi Senentang berjalan transparan dan bebas dari praktik percaloan.

“Saya juga mengharapkan tidak ada praktik percaloan dalam pengurusan paspor dan untuk semua urusan di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang ini,” tegasnya.

Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang ingin mengurus paspor, pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor. Pemohon dapat memilih lokasi pelayanan MPP Kabupaten Sintang, kemudian menentukan tanggal dan waktu kedatangan.

Setelah mendapatkan jadwal, pemohon cukup datang ke MPP Bumi Senentang sesuai tanggal dan jam yang telah dipilih dengan membawa seluruh dokumen persyaratan yang diperlukan.

Dengan hadirnya Lounge Imigrasi ini, masyarakat Sintang kini memiliki akses layanan paspor yang lebih dekat sehingga tidak perlu lagi bepergian ke daerah lain untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini