TANJUNG SELOR, (suaraborneo.id) – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Senin (29/6/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD menilai pelaksanaan SPMB secara umum telah berjalan dengan baik dan bersih, namun tetap memberikan sejumlah catatan untuk penyempurnaan.
Komisi IV DPRD Provinsi Kaltara menggelar rapat evaluasi pelaksanaan SPMB Tahun 2026 bersama Disdikbud Provinsi Kaltara. (Foto:dprdkaltara/red)
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, didampingi anggota Komisi IV, yakni Supaad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikbud Provinsi Kaltara beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tarakan, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Namun, pihaknya meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan perhatian khusus terhadap proses verifikasi dokumen peserta pada jalur prestasi.
"Secara umum pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan dengan baik dan bersih. Namun, kami meminta agar verifikasi berkas pada jalur prestasi dilakukan lebih teliti sehingga seluruh proses benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Syamsuddin Arfah.
Komisi IV juga merekomendasikan agar Disdikbud Kaltara melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi penerimaan murid baru.
Selain itu, masyarakat diimbau memanfaatkan masa sanggah apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data selama proses SPMB berlangsung. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan (PANDU SPMB) yang telah disiapkan sebagai wadah penyelesaian berbagai persoalan selama tahapan penerimaan.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan masa sanggah dan Posko PANDU SPMB apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data. Semua laporan akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan SPMB semakin baik," tambahnya.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara bersama Disdikbud Provinsi Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung secara objektif, transparan, adil, inklusif, serta bebas dari praktik diskriminasi, sehingga seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan.