Kegiatan nasional ini menjadi langkah strategis Polri dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Launching Ditres dan Satres PPA-PPO menandai komitmen institusi kepolisian untuk menghadirkan unit yang lebih fokus, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol. Sigit Jatmiko, S.H., S.I.K., Pejabat Utama Polda Kalbar, serta para Kasubdit Reserse PPA dan PPO, dan PA Dit PPA dan PPO Polda Kalbar.
Seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Kalbar juga mengikuti kegiatan secara daring bersama Kasatreskrim dan Kanit PPA di masing-masing wilayah.
Launching Ditres dan Satres PPA-PPO bertujuan memperkuat pelayanan kepolisian dalam perlindungan perempuan dan anak serta penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penandatanganan MoU dengan Kementerian P2MI diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya dalam pencegahan perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pembentukan satuan khusus ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus di wilayah.
“Dengan adanya Ditres dan Satres PPA-PPO, penanganan perkara yang menyangkut perempuan dan anak dapat dilakukan lebih cepat, profesional, dan berpihak pada korban. Polda Kalbar siap mendukung pelaksanaan kebijakan ini,” ujar bambang.
“Melalui kegiatan ini, Polda Kalbar menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak serta memberantas TPPO demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kalimantan Barat,” tutup Bambang.(*/r)
