-->

Kalbar Terima Insentif Rp 1 Triliun dari GCF, Gubernur Norsan Sebut untuk Dorong Pemulihan Ekosistem Lestari

Editor: Antonius
Sebarkan:

Peluncuran program Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF), Kamis (29/01/2026).

PONTIANAK, suaraborneo – Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H.,  meluncurkan program Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF). 

Peluncuran tersebut ditandai dengan penekanan layar videotron dan berlangsung di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (29/01/2026).

Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Kalimantan Barat yang dikenal sebagai jantung Pulau Borneo, sekaligus menandai babak baru pengelolaan lingkungan berbasis kinerja.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa posisi geografis Kalimantan Barat memberikan mandat ekologis yang besar, tidak hanya bagi daerah, tetapi juga bagi dunia. Namun demikian, tantangan lingkungan yang dihadapi saat ini semakin nyata dan kompleks.

Dengan nada reflektif, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk menyadari penyebab utama perubahan iklim yang terjadi di Kalimantan Barat, dengan membandingkan kondisi lingkungan saat ini dengan masa lalu yang masih terjaga keasriannya.

“Kalau dulu alam kita masih enak, udara segar. Sekarang, tambang ada di mana-mana, penebangan kayu liar terus terjadi, dan kerusakan hutan semakin parah,” ujar Ria Norsan.

Dampak dari kondisi tersebut kini mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, antara lain cuaca ekstrem, meningkatnya intensitas banjir, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam ekosistem darat maupun pesisir.

Keberhasilan Kalimantan Barat dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta menekan laju deforestasi pada periode 2014–2016 membuahkan hasil positif. Melalui skema RBP REDD+, Kalbar memperoleh alokasi insentif sekitar Rp1 triliun dari Green Climate Fund (GCF).

Dana tersebut dikelola secara transparan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program strategis, meliputi restorasi ekosistem hutan dan mangrove sebagai penyerap karbon, pengelolaan lahan basah dengan fokus perlindungan gambut dan mangrove melalui praktik paludikultur dan silvofishery, serta penguatan pembangunan berkelanjutan guna memastikan investasi tetap menjaga fungsi lindung lingkungan jangka panjang.

“Dana ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem. Kita ingin menghasilkan lingkungan yang lebih baik agar udara yang kita hirup setiap hari tetap sehat,” tegas Gubernur.

Gubernur Ria Norsan juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah mengalokasikan kawasan bernilai konservasi tinggi di wilayah operasionalnya, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018. Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan.

“Inilah wajah bisnis masa depan, yaitu bisnis yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memuliakan alam dan kehidupan,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Gubernur mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar memanfaatkan dana tersebut secara amanah demi keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

“Jika alam tidak dijaga mulai sekarang, anak cucu kita hanya akan mewarisi lingkungan yang rusak dan udara yang tidak sehat,” pungkasnya. (r/*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini