Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, secara resmi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Petugas Registrasi Desa se-Kabupaten Sekadau Tahun 2025. Kegiatan dilaksanakan di Aula Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau. Selasa (11/11/2025).
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Petugas Registrasi Desa se-Kabupaten Sekadau Tahun 2025. (Foto:wn)
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau, dengan tujuan meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat, tepat, dan akurat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber yang hadir. Ia menegaskan pentingnya peran petugas registrasi desa dalam mendukung pembangunan data kependudukan yang valid di Kabupaten Sekadau.
“Saya berharap petugas registrasi desa dapat melayani masyarakat dengan maksimal. Data kependudukan yang akurat dan valid menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Subandrio.
Lebih lanjut, Subandrio menjelaskan bahwa Pemkab Sekadau terus berupaya berinovasi dalam bidang pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah aplikasi AOK (Aplikasi Online Kependudukan) yang memudahkan masyarakat dalam mengajukan berbagai dokumen kependudukan secara daring.
“Melalui aplikasi AOK, masyarakat dapat dengan mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil. Aplikasi ini juga membantu petugas dalam merekam dan memproses data secara lebih efisien,” jelasnya.
Subandrio juga menambahkan, meskipun sebagian dokumen seperti KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih memerlukan pencetakan fisik di kantor Dukcapil, sistem digital ini sudah menjadi langkah maju dalam mendukung pelayanan berbasis teknologi di seluruh desa.
Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dukcapil juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika untuk terus mengembangkan fitur layanan AOK, termasuk penambahan permohonan KIA secara daring.
“Kami ingin agar pelayanan kependudukan di Sekadau semakin mudah, cepat, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat hingga ke desa-desa,” pungkasnya. (Tim)