![]() |
| Penandatanganan nota kesepakatan tentang Pengembangan Manajemen Pemerintahan Daerah, Senin 3/11/2025 di ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau. (Foto:ist) |
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kesepakatan ini jangan hanya berhenti pada seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui pendampingan dan pengawasan yang nyata di lapangan,” ujar Bupati Wempi.
Ia menjelaskan, terdapat tujuh fokus utama dalam nota kesepakatan tersebut, antara lain pengelolaan keuangan daerah, pengawasan aset milik daerah, penguatan sistem akuntabilitas kinerja, peningkatan PAD dan keseimbangan fiskal, serta pengembangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Termasuk pula penguatan tata kelola BUMD dan penerapan smart government.
Bupati Wempi juga menekankan pentingnya tertib pengelolaan aset daerah. Ia mengingatkan para pejabat agar menuntaskan administrasi aset sebelum memasuki masa pensiun.
“Sebelum pensiun, kembalikan semua aset daerah. Jangan sampai muncul masalah hukum setelah tidak menjabat. Aset negara ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyoroti tantangan fiskal daerah yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Menurutnya, keterbatasan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam membuat PAD sulit meningkat meski potensi wilayah cukup besar.
“Ibarat tikus mati di lumbung padi, potensi besar tapi ruang gerak terbatas oleh regulasi. Karena itu, kita perlu strategi dan kebijakan yang adaptif agar daerah tetap bertahan dan masyarakat mendapat manfaat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Sindu Senjaya Aji, mengapresiasi komitmen Pemkab Malinau dalam memperkuat pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Kami bukan sekadar pengawas, tapi mitra strategis pemerintah daerah untuk memberikan nilai tambah melalui pendampingan dan pembinaan agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Sindu.
Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi delapan bidang pengawasan, termasuk pengelolaan keuangan daerah, peningkatan PAD, penguatan APIP dan SPIP, tata kelola BUMD, serta pengawasan terhadap proyek strategis nasional dan program unggulan daerah.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan terwujud pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi hasil, sekaligus mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Malinau. (prokopim)
