-->

Pelatihan Public Speaking untuk Penguatan Pemahaman Konvensi Hak Anak

Editor: yati
Sebarkan:

kegiatan Pelatihan Public Speaking bagi anak dan remaja sebagai upaya meningkatkan kemampuan mereka dalam menyampaikan pemahaman terkait Konvensi Hak Anak (KHA). (Foto:ist).
Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, menghadiri kegiatan Pelatihan Public Speaking bagi anak dan remaja sebagai upaya meningkatkan kemampuan mereka dalam menyampaikan pemahaman terkait Konvensi Hak Anak (KHA).


Pelatihan tersebut diarahkan untuk membangun kepercayaan diri, keberanian berbicara di depan umum, serta kemampuan anak menyuarakan hak-haknya secara lebih efektif dan komunikatif.


Kepada Media, Martinus Ridi menyampaikan bahwa penguatan kapasitas berbicara bagi anak merupakan langkah penting agar mereka dapat memahami sekaligus menyampaikan isu-isu perlindungan anak dengan perspektif mereka sendiri.


“Kami ingin anak-anak tidak hanya tahu tentang Konvensi Hak Anak, tetapi juga mampu menjelaskan, menyampaikan, dan mengingatkan lingkungan sekitar bahwa hak-hak mereka harus dihargai dan dilindungi,” kata Martinus Ridi. Minggu, 23 November 2025,


Ia menegaskan bahwa Dinsos PPPA Sekadau terus mendorong kegiatan-kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif anak, termasuk pelatihan komunikasi, diskusi tematik, dan ruang ekspresi yang aman.


Martinus Ridi juga menambahkan bahwa kemampuan public speaking juga akan membantu anak menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik dalam dunia pendidikan maupun kehidupan sosial.


“Ketika anak-anak terbiasa berbicara dengan baik, mereka menjadi lebih percaya diri. Itu modal penting dalam tumbuh kembang mereka,” tambahnya.


"Tentu saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus diperluas agar semakin banyak anak di Sekadau yang memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta memahami hak-haknya," pungkasnya. (y)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini