-->

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-6, Bupati Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Editor: Antonius
Sebarkan:

Rapat paripurna DPRD kabupaten Landak (foto Antonius)
LANDAK, suaraborneo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 di ruang utama DPRD Landak, Senin (3/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Herculanus Heriadi, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya serta dihadiri oleh Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, para anggota DPRD, Forkopimda, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Landak.

Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Landak atas kerja sama dan komitmen dalam penyusunan dokumen keuangan daerah tersebut.

 Ia berharap pembahasan antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan lancar sehingga APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat serta diakhiri dengan penyerahan dokumen nota keuangan dari Bupati Landak kepada Ketua DPRD Kabupaten Landak.(Anton)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini