![]() |
| Foto bersama acara wisuda sekolah lansia (foto Antonius) |
Acara ini menjadi momen bersejarah bagi para peserta didik lanjut usia yang telah mengikuti rangkaian pembelajaran selama tujuh kali pertemuan.
Acara wisuda ini dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pendamping dan pengajar Sekolah Lansia. Sebanyak puluhan lansia dari Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang mengikuti kegiatan wisuda setelah menyelesaikan proses pembelajaran yang telah berlangsung sepanjang tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Karolin menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh peserta wisuda yang telah menunjukkan semangat belajar yang luar biasa. Ia menegaskan bahwa usia bukan menjadi penghalang untuk terus menimba ilmu dan meningkatkan kualitas hidup.
“Saya mengucapkan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati yang telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Lansia ini. Semangat belajar dan tekad dari para lansia menunjukkan bahwa usia bukan batasan untuk terus berkembang,” ujarnya.
Bupati Karolin menekankan pentingnya pendidikan lansia sebagai upaya meningkatkan kesehatan, kemandirian, dan kualitas hidup masyarakat lanjut usia. Melalui sekolah lansia ini, peserta mendapatkan pembelajaran mengenai kesehatan, peran keluarga, kehidupan sosial, hingga penguatan mental dan spiritual.
“Sekolah lansia bukan hanya tempat untuk belajar, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi, berbagi pengalaman, serta meningkatkan keterampilan dalam kehidupan sehari-hari. Saya berharap para wisudawan tetap aktif dan produktif dalam keluarga dan masyarakat,” tambahnya.
Bupati Karolin juga mengapresiasi para guru, staf, serta pihak-pihak yang telah mendukung penyelenggaraan sekolah lansia di Kabupaten Landak. Ia berharap program ini terus berkembang dan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Program ini sangat penting dan saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Semoga sekolah lansia di Landak dapat menjadi contoh keberhasilan pemberdayaan lansia untuk daerah lainnya,” tuturnya.
Kepala Sekolah Lansia Cempaka Berseri Kabupaten Landak, Kristina Meni, S.Ag, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembentukan sekolah lansia berlandaskan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa pemeliharaan kesejahteraan sosial lansia mencakup pemenuhan kebutuhan dari aspek ekonomi, psikologi, sosial dan kesehatan, serta menjadi landasan bagi pemerintah dalam memandang dan memperhatikan hak-hak lansia.
Kristina menyampaikan bahwa sekolah lansia telah dibentuk secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat pada 8 Mei 2024. Dalam aturan tersebut, lansia didefinisikan sebagai seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas.
Di Kabupaten Landak, Sekolah Lansia Cempaka Berseri berlokasi di Desa Hilir Tengah. Untuk angkatan kedua tahun 2025, jumlah siswa tercatat sebanyak 30 orang, dan yang dinyatakan lulus serta diwisuda berjumlah 22 orang. Sebelumnya, wisuda angkatan pertama telah dilaksanakan pada 24 April 2025 untuk peserta angkatan tahun 2024.
Kristina menegaskan bahwa Sekolah Lansia merupakan wahana pembelajaran bagi lansia, terutama mereka yang masih potensial dalam keluarga dan lingkungan masyarakat. Tujuan utama program ini adalah mewujudkan lansia yang SMART: Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif, dan Bermartabat.
Materi pembelajaran di sekolah lansia juga terintegrasi dengan 8 fungsi keluarga, yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosial dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Selain itu, pelaksanaan sekolah lansia mengacu pada tujuh dimensi lansia tangguh, yaitu dimensi spiritual, fisik, emosional, intelektual, sosial kemasyarakatan, profesional vokasional, dan lingkungan. Kurikulum terpadu tersebut merupakan pengembangan dari program Bina Keluarga Lansia (BKL) berdasarkan pedoman BKKBN sejak tahun 2014.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pembelajaran dalam tujuh kali pertemuan, para peserta lansia mengenakan toga dan resmi diwisuda oleh pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka mengikuti pendidikan nonformal ini.
Prosesi wisuda ini diharapkan menjadi penyemangat bagi para lansia untuk terus aktif, produktif, dan berperan dalam keluarga maupun masyarakat, sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Landak dalam meningkatkan kualitas hidup warga lanjut usia.(Anton)
