-->

Aparat Aktif di Kementerian ESDM, Langkah Cepat Tindak Mafia Tambang

Editor: Redaksi
Sebarkan:

SETAHUN PRABOWO - GIBRAN :  Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi. (Foto:dok)
Pontianak, (Suaraborneo.id) — Sejumlah akademisi mendukung langkah pemerintah menempatkan aparat aktif seperti Polri dan Kejaksaan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Alasannya, penempatan aparat aktif di jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) dan Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) kementerian tersebut dapat mempercepat pemberantasan mafia tambang dan praktik ilegal yang dinilai merugikan negara.

"Keberadaan unit penegakan hukum di kementerian jelas positif. Ada lembaga yang fokus menegakkan aturan terhadap aktivitas tambang ilegal dan pembukaan lahan yang melanggar. Itu hal bagus," kata pakar energi dari Universitas Tanjungpura (Untan), Kiki Priyo Utomo dalam diskusi bertajuk "Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi" di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (21/11/2025).

Kiki menilai adanya unit khusus di kementerian yang dipimpin aparat aktif terjadi karena kebutuhan untuk tindakan cepat menangani para mafia yang selama ini sulit tersentuh. "Dari sisi praktis, saya paham ada kebutuhan untuk gerak cepat menindak mafia tambang," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan Direktorat Jenderal Gakkum merupakan divisi yang baru terbentuk di Kementerian ESDM. Sehingga, perlu ada role model dalam tata cara penegakan hukum yang taktis dan cepat untuk dapat terus digunakan seterusnya. 

Dia menyebut divisi Ditjen Gakkum yang ada di kementerian lainnya selama ini kurang optimal dalam bertindak. Penyebabnya, pimpinan divisi tersebut berasa dari sipil dan masih memerlukan waktu untuk menyusun Stanadar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pelanggaran hukum yang pas. 

Meski begitu, Kiki tetap menekankan penerapan kebijakan ini hanya bersifat transisi dan diawasi ketat. Ia menilai unsur sipil tetap perlu difasilitasi untuk mengambil alih fungsi penegakan dalam jangka menengah. "Jadi penempatan aparat aktif mungkin bagian dari masa transisi agar fungsi penegakan dapat berjalan cepat, asalkan kemudian ada transfer ke personel sipil yang memang kompeten, jangan jadi permanen tanpa mekanisme yang jelas," tegas Kiki.

Dalam diskusi yang sama, pakar kebijakan publik Untan, Dr. Erdi, M.Si menilai penempatan Polri dan Jaksa aktif di Kementerian ESDM harus diiringi transparansi. Menurut dia, keterbukaan menjadi kunci agar upaya penegakan tidak berujung pada penyalahgunaan kewenangan. Kata dia, dengan adanya aparat di pemerintahan serta ketegasan dari Presiden Prabowo Subianto terhadap mafia, menurut dia hal ini akan membuat pihak yang ingin berbuat jahat tak akan berani. 

"Kalau informasi dibuka transparan dan pemerintah tegas, saya rasa tidak ada yang berani bermain. Presiden Prabowo dikenal tegas. Kehadiran beliau seharusnya membuat mafia takut. Indonesia ini negara kaya yang sering bermasalah adalah pengelolaannya. Jadi mari kita bersihkan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keberadaan personel Polri dan jaksa yang bertugas di lingkungan Kementerian ESDM selama ini berkontribusi besar terhadap kinerja kementeriannya. "Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya Bintang 3 atau apa namanya, komjen ya," kata Bahlil.

Saat ditanya apakah keberadaan aparat penegak hukum aktif membantu kinerja kementerian, Menteri Bahlil menegaskan hal tersebut sangat positif. "Sangat, sangat. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu," pungkas Ketua Umum Partai Golkar itu.(lyn/*)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini