SURAKARTA, Suaraborneo.id) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir, menegaskan bahwa kepengurusan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah daerah dinyatakan gugur secara otomatis karena gagal melaksanakan konferensi daerah (konferda) luar biasa sesuai mandat yang diberikan. Dengan demikian, kepengurusan PWI definitif di daerah kembali berlaku sebagaimana mestinya, termasuk di Kalimantan Barat.
Ketua PWI Kalbar, Kundori (kiri) dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir. (Foto:ist)
“Itu sebenarnya, kalau Kalbar ya, Kundori (ketua PWI yang sah),” ujar Akhmad Munir saat diwawancarai di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025).
Munir menekankan bahwa dualisme kepengurusan PWI di daerah pada dasarnya telah berakhir. Tim penyelesaian yang dibentuk PWI Pusat kini tengah menuntaskan proses administrasi untuk mengakhiri dualisme tersebut secara resmi.
“Sekarang tim penyelesaian dualisme sedang bekerja. Targetnya akhir Oktober sudah selesai, nanti akan diumumkan resmi melalui surat. Tujuannya agar teman-teman di daerah bisa bekerja dengan nyaman tanpa ada dua kubu,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil rapat pengurus harian PWI Pusat, Plt yang tidak berhasil menggelar konferda luar biasa akan otomatis dianggap bubar.
“Sudah jelas, pengurus Plt yang tidak melaksanakan konferda luar biasa akan otomatis bubar. Dari sekian provinsi, hanya dua yang berhasil melaksanakan, yaitu Kepri dan Banten. Selebihnya gugur dengan sendirinya,” tegas Munir.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Kalbar, Kundori, menyampaikan apresiasi atas kebijakan dan ketegasan PWI Pusat di bawah kepemimpinan Akhmad Munir. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk kembali menjalankan roda organisasi dan melanjutkan berbagai program yang sempat tertunda.
“Kami di PWI Kalbar siap menjalankan arahan dari Pak Ketum dan segera melanjutkan sejumlah program kerja yang sempat tertunda,” ujar Kundori. (FikA)