SEKADAU, Kalbar, (BS) – Aksi cepat dilakukan jajaran Polres Sekadau setelah menerima laporan warga terkait kegiatan balap liar yang meresahkan di Jalan Keling Kumang dan Jalan Merdeka Timur, Kamis (9/10/2025) dini hari.Kendaraan dan pengendaranya saat dibawa ke Pos Penjagaan Polres Sekadau untuk pemeriksaan. Sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Pos Lantas. (hms)
Sekitar pukul 01.00 WIB, gabungan personel piket fungsi Polres Sekadau yang dipimpin Ka SPKT IPDA Deni Siswanto langsung bergerak menuju lokasi. Tim Satlantas menyisir dari arah Jalan Merdeka Selatan menuju Jalan Panglima Naga, sementara personel Sat Samapta bergerak dari Jalan Keling Kumang hingga Jalan Merdeka Timur.
“Saat menyisir di sekitar kompleks Pemda Sekadau, kami mendapati puluhan remaja tengah melakukan aksi balap liar. Satu di antaranya kami amankan bersama sepeda motornya untuk ditindaklanjuti,” ujar IPDA Deni.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan satu unit Honda Supra X yang dikendarai seorang remaja. Kendaraan dan pengendaranya dibawa ke Pos Penjagaan Polres Sekadau untuk pemeriksaan. Sepeda motor tersebut kemudian diamankan di Pos Lantas, sementara pengendaranya diminta kembali pada pagi hari guna proses lebih lanjut.
Tak berselang lama, petugas juga menemukan satu unit Honda Vario yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi. Sepeda motor itu turut diamankan sebagai barang bukti kegiatan balap liar.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menegaskan bahwa balap liar masih menjadi salah satu keluhan utama warga, khususnya di malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke layanan darurat 110 Polri bila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tegas IPTU Triyono.
Ia menambahkan, kecepatan respons jajaran Polres Sekadau menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti balap liar.
Selain penindakan, langkah pencegahan juga terus digencarkan oleh Satlantas Polres Sekadau melalui edukasi tentang tertib berlalu lintas, larangan penggunaan knalpot brong, dan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan satu nyawa jauh lebih berharga daripada kesenangan sesaat dari balap liar,” pungkas IPTU Triyono. (hms)